HALSEL, JELAJAHPOST.COM| Kepala Sekolah SMP Negeri 41 Halmahera Selatan diduga merekomendasikan oknum honorer berinisial FS alias Farida dalam mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025. Meski pada kenyataannya Farida tidak pernah mengabdi di SMP Negeri 41 Halmahera Selatan di Desa Songa Kecamatan Bacan Timur Tengah dan ironisnya Farida dinyatakan lulus dalam seleksi.
Belakangan diketahui FS yang merupakan warga desa Wayaua Kecamatan Bacan Timur Selatan itu, diberikan rekomendasi pengabdian berupa Surat Keputusan (SK) honorer oleh Kepala Sekolah Sunarti Assagaf.
Agar memenuhi syarat lamanya pengabdian honorer dalam pemenuhan persyaratan adminitrasi calon PPPK Sunarti dengan sengaja mengeluarkan Surat Keputusan FS diundur dua tahun kebelakang yakni, di tahun 2023 dengan nomor: 421.2./001/SMPN41-HS/2023 dan SK di tahun 2024 dengan nomor: 421.2/001/SMPN41-HS/2024.
Dugaan SK Bodong ini pun dibenarkan warga Desa Wayaua yang namanya tak ingin disebutkan. Menurutnya, FS semenjak tahun 2022 datanya tidak pernah ada dalam dapodik SMPN 41 Halmahera Selatan yang berarti FS itu sendiri tidak pernah mengabdi di SMP N 41 Halmahera Selatan.
“Di SMPN 41 ada SK bodong yang diterbitkan kepsek padahal yang bersangkutan tidak pernah mengabdi, ” kata salah-satu warga pada Kamis (03/07/2025).
Warga tersebut juga menambahkan jika, yang bersangkutan (FS) dikategorikan honorer fiktif dan Parahnya lagi, belakangan diketahui oleh mantan Kepala Sekolah juga pernah mengeluarkan SK atas nama FS di tahun 2022 juga pernah di keluarkan oleh kepsek sebelum Sunarti Assagaf, padahal Kepala Sekolah yang mengeluarkan SK itu telah meninggal.
SK di tahun 2022 itu dikeluarkan pada tanggal 03 Januari tahun 2022 oleh kepsek mendiang Abdul Fatah dengan nomor:421.2/001/SMPN41-HS/2022.
” Jadi, SK di tahun 2022 itu, kepsek yang mengeluarkan itu sebenarnya sudah meninggal, sehingga diduga kuat SK di Tahun 2022 itu dibuat oleh kepsek yang sekarang dan nama itu tidak pernah honor sama skali di SMP 41 tapi anehnya SK bisa ada, ” pungkasnya.
Terpisah, kepsek SMPN 41 Halsel saat dikonfirmasi via Whatsap dengan nomor 0819******68 tidak menanggapi, malah menyuruh orang lain untuk menghubungi wartawan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kadis Pendidikan Siti Khotijah hingga kepala BKPPD Halsel Abdillah Kamarullah dalam upaya di konfirmasi. (Red)













