DaerahHalmahera SelatanHeadlineMaluku UtaraTopik Terkini

Soal Gaji Aparatur, Ini Klarifikasi Kepala Desa Cango

723
×

Soal Gaji Aparatur, Ini Klarifikasi Kepala Desa Cango

Sebarkan artikel ini

HALSEL, JELAJAHPOST.COM| Setelah hampir sepekan wartawan jelajahpost.com melakukan upaya konfirmasi dengan Kepala Desa Cango Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Senin (21/07/2025) Kepala Desa memberikan klarifikasi nya soal pemberitaan media ini.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya wartawan jelajahpost.com sedikit kesulitan mengkonfirmasi Kepala Desa Cango Darwisa Hatim, hingga menerbitkan pemberitaan atas dugaan penyelewengan gaji aparatur Desa dengan judul “Berbulan-bulan Aparatur Desa Cango Tidak Terima Gaji, Ini Alasannya!

Menyikapi pemberitaan jelajah post, Darwisa kemudian memberikan hak jawabnya.

Kata Darwisa, isu yang beredar terkait dirinya yang belum membayarkan gaji, tunjangan, pendapatan tetap maupun insentif aparatur Desa Cango merupakan isu liar yang mungkin tidak mampu untuk di pertanggung jawabkan, meskipun dirinya mengakui jika memang pada tahun 2024 lalu sempat menggantung hak aparatur Desa namun, di akhir tahun itu juga Darwisa telah melunasi semuanya.

“Untuk hak aparatur desa cango di tahun 2024 tidak terdapat tunggakan, karena di akhir tahun, November-Desember, sudah diberikan sepenuhnya,” kata Kades

Menurutnya, penyebutan sejumlah nama dalam pemberitaan di media online, sempat mengagetkan dirinya, mengingat bahwa sejumlah nama yang disebutkan tersebut bahkan tidak merasa memiliki piutang di Kepala Desa

“Sedikit kaget juga si,,, karena nama yang disebutkan dalam narasi berita sebenarnya tidak memiliki kaitan utang piutang atau penundaan pembayar gaji dari kepala desa,” pungkasnya

Sementara di tahun 2025 ini, enam bulan hak aparatur Desa Cango telah terealisasi, terhitung sejak bulan Januari sampai bulan Juni.

Lebih lanjut, Kepala Desa Cango menyentil soal pekerjaan rehabilitasi Kantor Desa yang di anggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD)

“Sedangkan untuk hak aparatur desa di tahun 2025 ini, alhamdulillah sudah direalisasikan berdasarkan tahapan pencairan yakni, 6 bulan. Perlu juga saya ingatkan kalau pekerjaan rehabilitasi Kantor Desa itu didanai dengan ADD,” pungkasnya. (Awhy)