HALSEL, JELAJAHPOST.COM – Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Junaidi Abusama, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menagih komitmen pemerintah daerah terkait kelanjutan pembangunan jalan Kaputusan–Indari dan jalan lingkar Botanglomang, yang hingga kini baru mencapai tahap badan jalan.
Junaidi menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya mencatat dengan jelas pernyataan resmi Bupati Halmahera Selatan yang dibacakan Sekretaris Daerah Safiun Rajulan dalam rapat paripurna, bahwa pembangunan akan dilanjutkan pada tahun 2026 setelah Dana Bagi Hasil (DBH) prabayar dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi.
Menurut Junaidi, pernyataan tersebut secara tidak langsung merupakan janji politik dan administratif pemerintah yang harus dipenuhi, terlebih dua wilayah tersebut berada dalam Zona 1 kebijakan pembangunan daerah, yang sebelumnya sudah mendapat bagian pembangunan pada pertengahan 2025.
“Kalau pemerintah sudah menyatakan akan melanjutkan pekerjaan saat DBH dibayar, maka kami menunggu realisasinya. Janji itu disampaikan di forum resmi, artinya masyarakat berhak memastikan itu terlaksana,” tegasnya, didepan awak media pekan lalu.
Junaidi menyebut, alasan pemerintah yang memfokuskan pembangunan tahun 2026 pada Zona 2 (Makian–Kayoa) tidak seharusnya membuat Zona 1 terhenti tanpa kejelasan, apalagi ketika progres fisik sudah berjalan dan masyarakat sudah merasakan kebutuhan segera terhadap peningkatan kualitas jalan.
Ia menegaskan bahwa PKB tidak menolak pemerataan pembangunan antarwilayah, namun menolak apabila komitmen yang sudah diumumkan ditunda tanpa kepastian waktu dan mekanisme.
“Bukan soal zonasi, bukan soal DBH. Ini soal konsistensi pemerintah pada ucapannya sendiri. Karena itu kami tunggu, dan akan mengawal,” tambahnya.
Fraksi PKB menyatakan akan terus mengawasi dan memastikan bahwa: janji kelanjutan pembangunan tidak berubah, anggaran masuk dalam prioritas APBD 2026, tidak ada alasan baru yang dijadikan penundaan, masyarakat memperoleh kepastian, bukan penantian berulang.
Dengan sikap ini, bola kini berada di tangan pemerintah daerah, apakah janji lanjutan pembangunan jalan Kaputusan–Indari dan Botanglomang benar-benar terealisasi saat DBH dibayarkan, atau kembali menjadi komitmen yang hanya tercatat dalam risalah paripurna.
Reporter : Awhy













