AdvertorialDaerahNasionalPemerintahanTopik Terkini

Pemkab Halsel Percepat Program Desa Mandiri.

54
×

Pemkab Halsel Percepat Program Desa Mandiri.

Sebarkan artikel ini

HALSEL, Jp | Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melaksanakan rapat kerja bersama Pendamping Desa (PD) guna mempercepat Program Pemerintah Daerah yaitu Pembangunan Desa Mandiri, yang digelar di ruang rapat lantai II Kantor Bupati, Halmahera Selatan pada Kamis, (25/01/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi, Chaerudin A Rahman dan dihadiri Asisten II Bidang Sarana Prasarana Ahmad Radjak, juga Pimpinan OPD lingkup Halsel serta Pendamping Desa Kecamatan Bacan, Bacan Selatan dan Bacan Timur.

Pada kesempatannya Asisten III Bidang Administrasi Chaerudin A Rahman menyampaikan, bahwa Program Pembentukan Desa Mandiri merupakan Kesepakatan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan di pimpin langsung oleh para asisten sebagai koordinator di tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Bacan, Bacan Timur dan Bacan Selatan.

Dan untuk target desa mandiri terdapat 20 desa dibeberapa kecamatan diantaranya
Desa Amasing Kota, Desa Labuha, Desa Tomori, Desa Mandaong, Desa Hidayat dan Desa Marabose yang berada di Kecamatan Bacan.

Dan juga Desa Kupal, Desa Tembal, Desa Papaloang, dan Desa Panamboang di Kecamatan Bacan Selatan, untuk Kecamatan Bacan Timur yaitu Desa Babang, Desa Bibinoi dan Desa Busua, Desa Dolik, Desa Saketa, dan Desa Maffa di Kecamatan Gane Barat Utara Gane Barat dan Gane Timur, dan Desa Modayama dan Desa Guruapin di Kecamatan Kayoa serta Desa Madopolo dan Desa Jikotamo yang berada di Kecamatan Obi.

“Targetnya 20 desa untuk Program Desa Mandiri yaitu Desa Jikotamo, Maffa, Modayama, Guruapin, Saketa, Tembal, Mandaong, Amasing Kota, Madapolo, Dolik, Papaloang, Panamboang, Kupal, Bibinoi, Babang, Busua, Labuha, Hidayat, Marabose dan Tomori”, jelasnya Chaerudin

Chaerudin juga menambahkan bahwa untuk saat ini berdasarkan persentase yang di peroleh terdapat dua desa yang akan menuju desa mandiri, salah satunya Desa Mandaong dengan persentase sebesar 81,22 persen, dihitung sesuai dengan kriteria program desa mandiri yang telah diatur dalam Permendes.

“Dari hasil persentase yang diperoleh, Desa Mandaong bisa dikatakan desa yang memasuki Desa Mandiri, jadi semoga Pendamping Desa dan Tim Percepatan pembangunan juga Kepala desa dapat bekerja sama, “harap Chaerudin.

“Agar nantinya, tambah Chaerudin dalat melengkapi apa yang menjadi kekurangan di Desa Mandaong sehingga bisa menjadi desa mandiri begitupun pada desa-desa sasaran lainnya. (*Red)