TERNATE, JELAJAHPOST.COM | Pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Dr. Muhammad Kasuba dan Basri Salama S.Pd (MK-Bisa), resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, pada Kamis 29 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 wit.
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara beserta jajarannya menerima pasangan MK-Bisa dan langsung memeriksa berkas dokumen pendaftaran.
Setelah diverifikasi tim kelengkapan dokumen, KPU Provinsi Maluku Utara menyatakan dokumen pasangan calon (paslon) MK-Bisa telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan langsung ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Muhtar Alting. Dalam penyampaiannya menyatakan bahwa, dokumen pasangan MK-Bisa telah diperiksa dan memenuhi syarat. Ia juga mengingatkan agar pasangan MK-Bisa segera menjalani tes kesehatan (Medical Check-Up) di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Kota Ternate.
“Kami telah menerima dan memeriksa dokumen pendaftaran pasangan MK-Bisa, dan menyatakan bahwa dokumen tersebut telah terpenuhi. Selanjutnya kami berharap pasangan MK-Bisa dapat mengikuti tahapan tes kesehatan sebagaimana yang di isyaratkan KPU, “ujar Muhtar Alting, Kamis (29/8/24)
Lebih lanjut pada konferensi pers, pasangan MK-Bisa mengungkapkan terima kasih kepada Ketua dan anggota KPU, Bawaslu Maluku Utara, partai koalisi, tim pendukung, serta simpatisan yang turut hadir mendampingi pendaftaran.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Anggota KPU, Bawaslu, partai pendukung dan koalisi, serta pengurus tim pemenangan dan simpatisan MK-Bisa yang mendampingi kami dalam proses pendaftaran ini. Dukungan dan kerja sama yang diberikan sangat kami hargai, “ujar Dr. Muhammad Kasuba.
Turut hadir mendampingi pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, ketua dan pengurus PKS, Hanura, tim pemenangan serta ribuan relawan simpatisan MK-Bisa se-Maluku Utara. (WR)













