HALSEL, Jp | Oknum Kepala Sekolah di Desa Pulau Gala Kecamatan Kepulauan Joronga diduga tidak perna merealisasi dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Indikasi tidak diberikannya bantuan pemerintah pusat untuk siswa yang kurang mampu itu diungkapkan oleh salah satu orang tua wali murid dengan inisial OT.
Saat ditemui media ini pada Jumat 08 Maret 2024 mengatakan, jika para siswa kurang mampu di tahun 2023 tidak perna menerima bantuan PIP, tidak hanya 1 (satu) instansi sekolah namun tiga sekolah sekaligus, yakni SD Negeri 53, SMP Negeri 43 dan SMA Mutiara Bangsa yang beralamat di desa Pulau Gala.
Ia menjelaskan, bahwa seharusnya ada siswa/siswi yang menerima bantuan PIP, tetapi terhitung sejak sudah beberapa tahun belakangan tidak perna ada satu pun siswa/siswi kurang mampu yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar itu.
“Seharusnya ada siswa yang menerima bantuan PIP, entah SD, SMP maupun SMA yang ada di Pulau Gala, tetapi dari 2022/2023 tidak ada satupun siswa yang menerima bantuan dari pusat itu, “ kata OT saat ditemui disalah satu kedai di Tomori. Jumat (08/03/2024).
Namun, dikatakan OT bahwa Ia belum memastikan jika bantuan tersebut diusulkan atau tidak oleh ketiga oknum Kepala Sekolah itu, yakni Kepsek SD Negeri 53 Halsel, Bakri Maendo, Amrin Suparjo Kepsek SMP Negeri 43 Halsel, dan Kepala Sekolah SMA Mutiara Bangsa, M. Tamrin Hamka. Ia merasa bahwa program tersebut pasti diurus oleh ketiga oknum kepsek namun di senyapkan oleh ketiganya.
“Saya belum bisa pastikan, para kepsek mengurusnya atau tidak, tetapi yang saya ketahui bantuan itu wajib untuk para siswa kurang mampu, dan itu pasti diurus oleh para kepsek. Kenapa saya bilang pasti diurus,? karena ada bukti beberapa buku rekening yang dicetak untuk para siswa SD, “ ungkap OT.
OT berharap pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk memanggil dan ketiga kepsek itu untuk dimintai keterangan.
“Harapannya pihak Disdik Halsel melihat berita ini dan memanggil oknum kepsek untuk memperjelasnya. jika benar tidak diurus oleh kepsek kami orang tua murid perlu diberikan informasi ataupun peralihan penerima kami juga harus diberikan informasi oleh pihak sekolah terkait, “ tutup OT (KnM)













