HALSEL, JELAJAHPOST.COM | Sudin La Haya, mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Teknologi Obi, dihadapkan dengan kejutan tak menyenangkan setelah diberhentikan secara sepihak oleh Ketua Yayasan Obi Mayor, Jaya Lamusu. Pemberhentian ini menuai keheranan dari Sudin La Haya sendiri, yang mempertanyakan dasar hukum dan alasan dibalik tindakan tersebut.
“Pertanyaan besar muncul, ketika saya diberhentikan secara sepihak oleh pengurus Yayasan ini atas dasar apa, “ungkap Sudin La Haya, Jumat (02/7/2024)
Menurut informasi yang dihimpun, pemberhentian ini dilakukan tanpa melibatkan proses konsultasi atau evaluasi kinerja yang jelas. Sudin La Haya, yang telah lama berkontribusi dalam pengelolaan SMK Teknologi Obi, merasa keputusan tersebut tidak adil.
“Saya masuk sebagai pengurus yayasan dan telah memperjuangkan yayasan Obi Mayor ini dari nol. Sehingga dalam pemberhentian, semestinya saya dihargai dan dilakukan rapat untuk membahas serta membicarakan hal ini, “sesalinyal.
Reaksi dari para guru dan staf sekolah pun menggambarkan dukungan yang kuat terhadap Sudin La Haya. Sebuah petisi yang ditandatangani oleh mayoritas guru sekolah menunjukkan bahwa mereka menolak pergantian kepala sekolah yang baru.

“Dalam surat petisi penolakan pergantian kepala Sekolah, semua guru menyatakan menolak kepala sekolah baru dan hanya satu orang yang menerima kepala sekolah baru atas nama Suamarni Lamadinsi, “kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketika Jelajahpost.com mencoba mengonfirmasi dengan Ketua Yayasan Obi Mayor, belum ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Sudin La Haya kini berharap agar pihak yayasan dapat memberikan klarifikasi yang jelas terkait alasan pemberhentiannya dan membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak terkait.(WR)













