DaerahHukrimPemerintahanTopik Terkini

Miris, 9 Bulan Gaji Kaur Desa Pasir Putih Obi Utara Tidak Dibayar Oleh Kades Sunarjo

108
×

Miris, 9 Bulan Gaji Kaur Desa Pasir Putih Obi Utara Tidak Dibayar Oleh Kades Sunarjo

Sebarkan artikel ini

HALSEL, J| Sejumlah Perangkat Desa Pasir Putih Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan mengeluhkan kebijakan Kepala Desa (Kades) Sunarjo La Nihu pada periode sebelumnya, karena selama 9 (sembilan) bulan tidak menerima insetif/gaji dari kepala desa.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu perangkat atau kaur desa Pasir Putih periode sebelumnya inisial AR, dia mengatakan bahwa ada kaur perangkat desa yang tidak menerima gaji selama 9 (sembilan) bulan, sementara dirinya selama lima bulan tidak menerima gaji dari Kades Sunarjo.

“Saya selama 4 atau 5 bulan tidak menerima gaji, bahkan teman saya sesama kaur desa belum menerima gaji selama sembilan bulan. Dan itu bukan hanya saya dan teman saya, tetapi semua perangkat kaur desa belum menerima gaji sepeserpun, “katanya saat diwawancarai via telephone seluler. Minggu (18/02/2024)

Dikatakannya juga, bahwa mereka semua perangkat dan kaur desa pada 2023 kemarin sempat dipanggil oleh kepala desa di rumahnya untuk membicarakan perihal gaji. Namun ternyata pertemuan itu kades Sunarjo hanya meminta maaf dan akan membayar gaji para kaur, tetapi hingga saat ini para gaji perangkat dan kaur desa belum dibayarkan.

“2023 semua kaur pemerintahan desa dipanggil ke rumah kades, pada saat itu kades meminta maaf dan akan membayar gaji kami, namun hingga saat ini sudah 2024 belum juga dikasih gaji kami, “ungkapnya.

Tidak hanya itu, salah satu warga dengan insial RL mengatakan bahwa, pada anggaran 2023 hanya terdapat satu bangunan yang direalisasi namun tanpa adanya papan informasi (pagu aggaran). Juga beberapa item kegiatan fisik yang direalisasi pada periode sebelumnya namun tidak terselesaikan hingga 2024 ini. Sehingga banyak warga yang mempertanyakan, namun kades tidak merespon.

“Katanya pada anggaran tahun 2023. Tetapi tidak ada papan informasi, pada periode yang lalu juga banyak pembangunan yang tidak selesai, seperti pekerjaan jalan tani yang tidak jelas hingga saat ini. Apalagi tunjangan honor kaur perangkat desa di tahun 2023 belum juga terbayar hingga sekarang, “ kata warga kepada jelajahpost.com.

Sesuai keterangan dan keluhan kaur dan beberapa warga desa. Sunarjo La Nihu, Kades Pasir Putih ini diduga telah melakukan penggelapan Honorium/insetif gaji kaur desa juga DD TA 2021-2023 yang digelapkan. Sehingga, warga desa Pasir Putih mengharapkan agar pihak terkait dalam hal ini Inspektorat dan DPMD Halsel untuk menindak tegas dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Kades Pasir Putih, Sunarjo La Nihu. (KnM)

Hingga berita ini ditayangkan wartawan jelajahpost.com Masih berusaha menghubungi Kades Sunarjo La Nihu melalui telepon seluler namun sering tidak aktik dan sulit dihubungi.