HALTIM, JELAJAHPOST.COM | Ketua Partisipasi Pembangunan Daerah SeOPMI Halmahera Timur (Haltim) M. Asrul, mengungkapkan keprihatinannya terkait kurangnya keterbukaan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Kabupaten Halmahera Timur.
Menurutnya, RPJPD merupakan dokumen penting yang seharusnya dipublikasikan secara luas agar semua komponen masyarakat dapat mengakses dan mengetahui program-program yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan.
Dalam pernyataannya, Asrul menegaskan bahwa keterbukaan informasi terkait RPJPD sangat diperlukan untuk memastikan bahwa masyarakat, termasuk organisasi-organisasi lokal dan non-pemerintah, dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“RPJPD ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik masyarakat. Oleh karena itu, wajib dipublikasikan agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan memberikan masukan, “ujar Asrul, Minggu (11/8/24)
Ditambahkan Asrul juga bahwa, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan transparansi, kita bisa mencegah berbagai bentuk penyimpangan dan memastikan bahwa program-program yang direncanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, “tambahnya.
Ia berharap, pemerintah daerah Halmahera Timur segera mengambil langkah untuk mempublikasikan RPJPD, baik melalui media massa, website resmi pemerintah, maupun melalui forum-forum dialog dengan masyarakat.
“Jangan sampai RPJPD ini hanya menjadi dokumen yang disimpan dilemari tanpa ada yang mengetahui isinya, “tuturnya.
Sikap kritis M. Asrul ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang juga menginginkan adanya transparansi dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan di Halmahera Timur. (As)













