HALSEL, JELAJAHPOST.COM| Pemerintahan Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), tengah menjadi sorotan publik. Pejabat (Pj) Kepala Desa Jojame, Malik Aswad, diduga melakukan tindakan tidak profesional setelah menunjuk salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sarkani Meng, untuk mengikuti kegiatan Retret Gelombang Kedua.
Padahal, kegiatan retret tersebut diketahui diperuntukkan bagi aparatur pemerintah desa seperti kepala desa, sekretaris desa (Sekdes), atau kepala urusan (Kaur), bukan untuk unsur BPD. Keputusan Pj Kades Malik Aswad itu langsung menuai kritik dari warga dan perangkat desa. Salah satu warga Desa Jojame, Nande Manaf, mengaku heran sekaligus kecewa atas keputusan tersebut.
“Kegiatan retret itu kan untuk peningkatan kapasitas pemerintah desa, bukan untuk BPD. Kalau Pj Kades tidak bisa ikut, seharusnya dia tugaskan Sekdes atau Kaur, bukan anggota BPD,” ujar Nande kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
“Menurut Nande, langkah Malik Aswad tersebut tidak membawa manfaat bagi tata kelola pemerintahan desa. Kalau yang ikut itu anggota BPD, terus hasil retretnya mau diaplikasikan di mana? BPD itu tidak punya wewenang dalam pengelolaan pemerintahan. Yang berhak itu aparat desa,” tambahnya.
Tak berhenti di situ, beberapa warga juga menduga adanya campur tangan pihak luar dalam pengambilan keputusan tersebut. Nama seorang tokoh desa, Jafar, disebut-sebut ikut berperan di balik keputusan Pj Kades Malik Aswad.
“Kami curiga keputusan Pj Malik ini bukan murni keputusannya sendiri. Sarkani itu kan anak angkat Jafar. Jadi kemungkinan besar ada pengaruh Jafar di balik penunjukan itu,” ungkap salah satu sumber dari struktur desa.
Dugaan adanya intervensi dan nepotisme itu semakin memperkuat keresahan masyarakat. Mereka menilai kepemimpinan Malik Aswad di Desa Jojame tidak mencerminkan prinsip transparansi dan profesionalitas sebagaimana seharusnya dijalankan oleh seorang kepala pemerintahan desa.
Kekecewaan terhadap Pj Kades Malik Aswad kini meluas. Struktur Pemerintah Desa Jojame dan masyarakat menilai Malik telah bertindak sepihak tanpa berkoordinasi dengan jajaran Pemdes.
“Kami dari Pemdes merasa kecewa. Pj Kades Malik seharusnya paham bahwa kegiatan retret itu untuk penguatan kapasitas aparatur desa, bukan BPD. Tapi beliau malah sengaja tidak melibatkan perangkat desa,” ungkap salah satu aparat desa yang enggan disebut namanya.
Ia menilai keputusan Malik Aswad tidak hanya menunjukkan ketidakmampuan memahami tugas dan fungsi kepala desa, tetapi juga berpotensi termasuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang.
Akibat peristiwa ini, masyarakat dan perangkat Desa Jojame secara tegas meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk segera mengevaluasi kinerja Pj Kades Malik Aswad.
“Kami minta Bupati segera turun tangan. Kalau perlu, Pj Malik dicopot. Dia sudah tidak layak memimpin Desa Jojame. Banyak kebijakannya yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Nande Manaf mewakili warga. Warga berharap pemerintah kabupaten menindaklanjuti keluhan tersebut secara serius agar situasi di Desa Jojame tidak menimbulkan gejolak sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kepala Desa Jojame, Malik Aswad, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dan desakan warga. Upaya konfirmasi dari wartawan masih terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.
Reporter : Didi













