HALSEL, JELAJAHPOST.COM | Dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah di Kecamatan Obi, Halmahera Selatan (Halsel) marak dilakukan dengan dalil memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), yang diberitakan sebelumnya, direspon cepat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Halsel.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan watshapp, Kepala Dinas (Kadis), Siti Khotija menegaskan bahwa, sudah mengeluarkan edaran untuk larangan pungutan di sekolah.
“Kami sudah mengeluarkan edaran tentang larangan pungutan sebelum ujian kemarin. Setelah ujian saat musim pengambilan ijazah juga mengeluarkan edaran dan untuk setiap sekolah memasang poster, sekolah ini menerapkan bebas pungutan,“ujar Siti Khotija, ketika dikonfirmasi Jelajahpost.com pada Sabtu (3/8/24)
Untuk dugaan pungutan pembayaran seragam (kostum) lomba kegiatan memperingati HUT RI ke 79 tahun 2024 ini. Menurut Siti Khotija, pihak sekolah di Kecamatan Obi mungkin menginginkan yang terbaik, tetapi hal itu perlu dimusyawarahkan dengan orang tua wali murid.
“Nah kaitannya dengan HUT ini mungkin sekolah ingin yang terbaik, jadi dari segi seragam dan yang lain perlu dimusyawarahkan dengan orang tua dan disepakati. Wallahu a’lam yang mereka lakukan seperti apa kami belum dapat info,”ujarnya.
Kadisdikbud Halsel juga menyampaikan, jika baru mengetahui dugaan pungli di sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Obi, dan untuk itu akan segera ditindaklanjuti
“Baru tahu, jadi kami perlu tahu info pastinya dari kepsek nya. Insyaa allah akan ditindaklanjuti. Demikian, “akuh Kadis Pendidikan Halsel itu.
Sebelumnya, hasil penulusuran Jelajahpost.com di lapangan, hampir seluruh sekolah di Kecamatan Obi membebankan kostum kegiatan HUT RI ke-79 kepada orang tua wali murid dengan nilai yang berfariasi, seperti pada tingkatan sekolah dasar senilai Rp 130 ribu. Diberitakan media ini sebelumnya (Red)













