HALSEL, JELAJAHPOST.COM | Ikatan Pelajar Mahasiswa Joronga (IPMAJOR) Kabupaten Halmahera Selatan, mendesak Bupati Hamahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk mencopot Penjabat sementara (Pjs) Kades Pulau Gala, Amrin Subarjo.
Pasalnya, IPMAJOR menilai adanya ketidakseriusan Pjs. Kades Pulau Gala dalam menjabat, hal ini sudah disampaikan oleh masyarakat setempat dan sudah diberitakan melalui pemberitaan media ini sebelumnya.
Dikatakan Ketua Umum (Ketum) IPMAJOR, Hendra Nawawi, bahwa Amrin Subarjo selaku kepala sekolah (kepsek) SMP Negeri 43 Halsel, juga Pjs Kades Pulau Gala. Dinilai tidak melakukan transparansi Dana Desa (DD).
“Kondisi di desa Pulau Gala seperti yang dikatakan warga pada pemberitaan, Pjs Kades tidak melakukan transparansi pengelolan keuangan desa dalam bentuk baliho APBDes selama masa menjabat, “kata Hendra
Padahal transparansi menjadi kewajiban setiap kepala desa untuk melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel.
Menurutnya, transparansi secara profesional, efektif dan efisiensi sudah termuat jelas dalam pasal 26 ayat 4 poin f UU No. 6 Tahun 2024 tentang desa, agar terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Olehnya itu kami (IPMAJOR) menilai Pjs Kades Pulau Gala tidak serius dalam menjabat, “tegasnya.
Untuk itu, dari beberapa permasalahan di desa Pulau Gala, Kecamatan Kepualauan Joronga Kabupaten Halmahera Selatan, IPMAJOR melalui ketua umumnya Hendra Nawawi, mendesak kepada Bupati Bassam Kasuba, untuk mencopot Pjs Kades Pulau Gala, Amrin Subarjo.
Memanggil dan mengevaluasi Camat Kepulauan Joronga, Rahmatullah Rasay karena tidak melakukan fungsinya pada tiap-tiap desa serta sering meninggalkan tugasnya.
Meminta kepala Dinas Pendidikan Siti Khotija, untuk mengevaluasi Kepala Sekolah SMP Negeri 46 Halsel yang menjabat sebagai Pjs Kades Pulau Gala. (Red)













