DaerahHalmahera SelatanHukrimTopik Terkini

Inspektorat Halmahera Selatan Akan Tinjau Kembali LHP 178 Desa

175
×

Inspektorat Halmahera Selatan Akan Tinjau Kembali LHP 178 Desa

Sebarkan artikel ini

HALSEL, JELAJAHPOST.COM| Kepala Inspektorat Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), Ilham Abubakar, berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil temuan 178 Kepala Desa namun, saat ini, Inspektorat akan melakukan peninjauan kembali LHP dimaksud. Pernyataan ini disampaikan Ilham saat dikonfirmasi jelajahpost.com di Ruang Kerjanya. Senin (12/08/2024).

Dirinya menjelaskan, peninjauan kembali Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dianggap perlu karena hasil pemeriksaan 178 Desa itu ada saat dirinya belum menjabat sebagai Kepala Inspektorat yakni, sebelum tanggal 20 Maret 2024. Dimana, saat itu dirinya baru dinobatkan.

“Saya diangkat oleh Bupati pada tanggal 20 Maret 2024. LHP 178 Desa, terbit sebelum tanggal 20 Maret. Untuk itu akan kita lakukan peninjauan kembali,” kata Ilham

Saat ditanya tentang mekanisme pemeriksaan kepala desa, Ilham Abubakar menegaskan, Inspektorat harus mematuhi beberapa aturan sebelum melakukan audit.

“Mekanisme pemeriksaan inspektorat diatur dalam ketentuan yang ada, agar audit tidak terkesan sembarangan. Biasanya ada SK-TPKD yang dikeluarkan oleh Bupati,” tutup Ilham. (WID)