Topik Terkini

Dugaan Kejanggalan Anggaran Taman Woyo Bobo, Warga Minta Kejari Haltim Periksa Kades dan Bendahara Desa Maba Sangaji

255
×

Dugaan Kejanggalan Anggaran Taman Woyo Bobo, Warga Minta Kejari Haltim Periksa Kades dan Bendahara Desa Maba Sangaji

Sebarkan artikel ini
Dom. Media | Maba Sangaji Haltim

HALTIM, JELAJAHPOST.COM|Masyarakat Maba Sangaji, meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Haltim) memeriksa Kepala Desa (Kades) dan Bendahara Desa, terkait dugaan proyek Taman Woyo Bobo. Bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2024 dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2025.

Yang hingga tahun 2026 ini belum terlihat adanya pembangunan fisik dalam proyek tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun Jelajahpost dari sejumlah warga Desa Maba Sangaji yang enggan disebutkan namanya menyebut.

Anggaran pembangunan Taman Wisata Woyo Bobo pada tahun 2024 lalu, disebut mencapai sekitar Rp272 juta, bersumber dari Dana Desa. Kemudian pada tahun 2025 kembali dianggarkan sebesar kurang lebih Rp392 juta melalui anggaran DBH.

Namun hingga memasuki tahun 2026, warga menilai proyek tersebut belum direalisasikan dan tidak terlihat adanya pembangunan fisik di lokasi yang dimaksud.

“Dari tahun 2024 sampai sekarang belum ada bangunan Taman Woyo Bobo. Anggaran sudah ada, tetapi fisik proyek tidak terlihat sama sekali,”akuh salah satu warga, Rabu (27/5/26)

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Haltim, segera turun melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan DD dan DBH tersebut agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran.

“Kami harap pemerintah desa juga terbuka mengenai penggunaan anggaran Dana Desa serta memberikan penjelasan kepada publik terkait realisasi proyek Taman Woyo Bobo yang hingga kini belum terlihat hasil pekerjaannya,”pungkas warga.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan dalam upayah konfirmasi pihak Pemerintah Desa Maba Sangaji maupun pihak terkait lainnya. Yang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum terealisasinya proyek tersebut. (Uel)