HALSEL, JELAJAHPOST.COM – Rapat Paripurna ke-42 DPRD Halmahera Selatan pada Senin (17/11/2025) berlangsung tegang namun produktif. Sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muslim Hi. Rakib dan dihadiri Ketua DPRD Hj. Salma Samad serta Wakil Ketua II Fadila Mahmud itu resmi menetapkan Nota Kesepakatan KUA–PPAS APBD 2026, meski kondisi fiskal daerah menunjukkan tekanan berat.
Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, yang hadir bersama Sekda Safiun Rajulan dan sejumlah pimpinan OPD, membeberkan fakta mencolok: pendapatan daerah tahun 2026 turun drastis hingga Rp 399,79 miliar dari tahun sebelumnya. Pendapatan daerah ditargetkan hanya Rp 1,710 triliun, menyusut akibat kebijakan pusat yang memangkas dana transfer ke daerah.
Dalam paparannya, Bassam merinci komposisi pendapatan 2026:
- PAD naik 24,26% menjadi Rp 267,15 miliar
- Dana Transfer anjlok 24,46% menjadi Rp 1,424 triliun
- Lain-lain pendapatan sah meroket 90,69% menjadi Rp 19,06 miliar
Bupati menegaskan bahwa kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh OPD agar lebih kreatif menggenjot pendapatan tanpa menambah beban masyarakat kecil. “Kita tidak boleh bertumpu pada transfer pusat. Optimalisasi pajak dan retribusi harus dilakukan secara cerdas, bukan dengan mempersulit rakyat,” tegasnya.
Belanja daerah pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,720 triliun, atau turun 18,29 persen dibandingkan tahun 2025. Pemerintah daerah, kata Bassam, wajib memangkas belanja tidak produktif seperti perjalanan dinas berlebih dan kegiatan seremonial.
Meski begitu, Bassam memastikan anggaran tetap mengutamakan belanja wajib dan layanan publik. Program prioritas RPJMD tetap berjalan, meliputi:
- Transformasi ekonomi agromaritim
- Peningkatan kualitas SDM dan penanggulangan kemiskinan
- Penguatan infrastruktur kepulauan
- Lingkungan hidup dan mitigasi bencana
- Reformasi birokrasi dan pelayanan publik
Dengan pendapatan yang lebih kecil dari belanja, APBD 2026 mengalami defisit Rp 10,289 miliar. Defisit itu ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp 12,289 miliar, yang bersumber dari SILPA BLUD RSUD dan SILPA DAK fisik tahun sebelumnya. Sementara itu, Rp 2 miliar dari pos pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal pada BUMD.
Menutup pidatonya, Bassam menegaskan bahwa penandatanganan KUA–PPAS 2026 tidak boleh dianggap sekadar formalitas.
“Ini komitmen bersama untuk memastikan anggaran dikelola lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pengawasan DPRD dan partisipasi masyarakat sangat penting menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tandasnya.
Ia juga meminta seluruh OPD segera menyiapkan RKA 2026 sesuai tahapan yang telah dijadwalkan.
Rapat Paripurna ini mengokohkan langkah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memasuki tahun anggaran baru dengan tantangan berat, sekaligus harapan agar strategi fiskal yang lebih ketat mampu menjaga stabilitas pembangunan daerah. (Red)













