HeadlineHukrimJakartaNasionalTopik Terkini

DPP Marhaen Menduga KPK Dikendalikan Raja Jawa, Citra Tercoreng dan Bukan Lagi Lembaga Independen Anti Korupsi

309
×

DPP Marhaen Menduga KPK Dikendalikan Raja Jawa, Citra Tercoreng dan Bukan Lagi Lembaga Independen Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ketua KAMIH Halmahera Timur, M. Asrul

JAKARTA, JELAJAHPOST.COM | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Marhaen (DPP Marhaen) M. Asrul, menyoroti tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai semakin jauh dari prinsip independensi dan kredibilitas dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga anti korupsi.

Menurutnya, penahanan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan yang dilakukan KPK dianggap tidak lazim dan tidak wajar.

Ia menjelaskan, terdapat banyak kasus besar yang seharusnya menjadi prioritas utama KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, alih-alih menunjukkan keberanian dan profesionalisme dalam menindak kasus-kasus korupsi kelas kakap, KPK justru lebih memilih menangani kasus yang terkesan “recehan”.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa KPK hanya menjalankan perintah dari pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik, termasuk yang disebut sebagai “Raja Jawa”.

“Kenapa kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh-tokoh penting dan memiliki dampak luas terhadap negara tidak diprioritaskan? KPK justru mengalihkan fokusnya ke kasus yang lebih kecil, seolah-olah untuk menuruti perintah dari pihak yang lebih berkuasa, “kata Ketum Koalisi Marhaen, Sabtu (22/2/25)

Lebih lanjut, tindakan KPK yang terkesan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi telah mencoreng citra lembaga ini sebagai institusi independen yang seharusnya berdiri di atas kepentingan politik mana pun. Publik semakin meragukan kredibilitas KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

DPP Koalisi Marhaen mendesak agar KPK kembali ke jalurnya sebagai lembaga yang benar-benar independen dan tidak tunduk pada kepentingan politik tertentu. Reformasi internal yang mendalam perlu dilakukan guna memastikan KPK tetap menjadi institusi yang berani, kredibel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Rakyat Indonesia menginginkan KPK yang kuat, independen, dan benar-benar berfungsi sebagai lembaga anti korupsi, bukan alat politik pihak tertentu. Jika KPK terus seperti ini, maka harapan untuk Indonesia yang bebas dari korupsi akan semakin jauh, “pungkasnya. (As)