DaerahHalmahera SelatanMaluku UtaraNasionalPemerintahanPendidikanTopik Terkini

DPMD Halsel Segera Panggil Pjs Kades Pulau Gala Terkait Guru Jadi Sekdes dan Bendahara

73
×

DPMD Halsel Segera Panggil Pjs Kades Pulau Gala Terkait Guru Jadi Sekdes dan Bendahara

Sebarkan artikel ini

HALSEL, JELAJAHPOST.COM | Pejabat semenatara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga Halmahera Selatan (Halsel) Amrin Subarjo, yang juga Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 43 Halsel. Akan segera dipanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan.

Terkait banyaknya keluhan masyarakat tentang kepemimpinannya yang dianggap terbengkalai, karena menaungi 2 (dua) jabatan, dan mengangkat dua oknum guru jadi sekdes dan bendahara, seperti yang sudah diberitakan media ini sebelumnya dengan judul, “Rangkap Pjs Kades, Kepsek SMPN 43 Halsel Rangkul Guru Jadi Sekdes dan Bendahara”

Baca disini https://jelajahpost.com/rangkap-pj-kades-kepsek-smp-43-pulau-gala-rangkul-guru-jadi-sekdes-dan-bendahara/

Saat ditemui, Kepala Dinas PMD Halsel, Maslan Hi Hasan di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya akan segerah memanggil Pjs Kades Pulau Gala untuk dimintai keterangan.

“Kami akan tetap memanggil Pjs Kades itu, karena menurut aturan itu sangat tidak diperbolehkan, apalgi sampai menjadikan oknum guru menjadi Sekdes dan Bendahara, “ujar Maslan, Rabu (29/05/2024).

Maslan menekankan, jika tebukti melanggar aturan seperti yang sudah tercantum dalam undang-undang tentang pengangkatan perangkat desa, maka pihaknya akan menindak lanjuti hingga ke tahap pemberhentian.

“Jika benar salahi aturan, kami akan tindak lanjuti bahkan sampai ke tingkat pemberhentian sementara, melalui usulan ke Bupati, “tutur Maslan.

“Tidak bole ada perangkat desa yang merangkap jabatan apalagi sebagai guru, dia harus memilih salah satunya, “sambungnya.

Untuk transparansi Dana Desa (DD), Kadis PMD Halsel menyampaikan, bahwa pihaknya akan menjalin koordinasi dengan Inspektorat Halmahera Selatan untuk ditelusuri.

“Secepatnya kami akan menyurat, untuk menghadap. Soal transparansi Pjs Kades Pulau Gala, kami akan koordinasikan ke Inspektorat agar nantinya diaudit, “cetus Maslan Hi Hasan Kadis PMD Halsel.

Diketahui Amrin Subarjo seorang ASN Kepala Sekolah di SMP Negeri 43 Halmahera Selatan desa Pulau Gala, yang diangkat sementara untuk menjalankan roda pemerintahan desa Pulau Gala.

Namun kepemimpinannya sebagai Pjs kades menuai banyak kritikan dan dugaan dari  masyarakat setempat. Sebagian warga menduga, Amrin Subarjo selaku Kepsek SMP Negeri 43 Halsel, menjabat sebagai kades hanya untuk memperkaya diri, terbukti dengan tidak transparansinya terhadap dana desa, bahkan merangkul anak buahnya yang juga guru untuk menjabat Sekdes dan Bendahara desa. (Red)