HALBAR, JELAJAHPOST.COM | Ketua SEMAINDO Halmahera Barat (Halbar) DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, mengecam keras pernyataan Direktur Utama (Dirut) PT. VPOL Tirta Sejahtera yang dalam pemberitaan mengklaim Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek VPOL “bersih dan aman dikonsumsi”, berdasarkan hasil uji laboratorium Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.
Menurutnya, claim tersebut tidak sah, prematur, dan secara terang-terangan menyesatkan masyarakat. Ia menilai langkah manajemen VPOL yang begitu cepat menyatakan produk mereka aman sebelum adanya hasil resmi dari BPOM adalah sebagai tindakan yang tidak profesional dan berbahaya.
“Bagaimana bisa Dirut PT. VPOL berani menyatakan produknya aman hanya dengan mengandalkan uji Unkhair? Itu bukan lembaga regulator. Tanpa hasil BPOM, tidak ada satupun dasar hukum untuk menyatakan air itu layak konsumsi. Ini bentuk penyesatan publik,”terang Sahrir, Sabtu (13/12/2025)
Ia menyebut, dalam standar nasional pengawasan pangan, terutama untuk produk AMDK, lembaga yang berwenang menyatakan produk aman adalah BPOM, bukan kampus manapun. Uji Unkhair hanya bersifat pendukung, bukan penentu keamanan.
“Tindakan direktur PT. VPOL menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap tata regulasi mutu air minum,”tandas Sahrir
Alih-alih menenangkan publik dengan data dan proses yang benar, direktur malah terburu-buru menggiring opini liar.
“Direktur semacam ini tidak layak pimpin perusahaan air minum. Terlalu gegabah, tidak berbasis regulasi, dan selalu mencari alasan untuk menutupi persoalan. Kalau tidak mampu menjalankan standar AMDK, lebih baik mundur,”pintahnya.
Dikatakan Sahrir, jabatan direktur perusahaan AMDK bukan hanya soal mengelola bisnis, tetapi memastikan standar kesehatan publik terpenuhi mulai dari sumber air, proses filtrasi, pengemasan, hingga penyimpanan.
“Dalam pemberitaan dari beberapa media, Direktur PT VPOL menyebut air keruh bisa disebabkan oleh penyimpanan tidak efektif, terpapar sinar matahari, berada dekat minyak tanah/bensin, atau bercampur sabun,”ujarnya
Alasan tersebut sungguh tidak masuk akal, bahkan semakin memperlihatkan ketidakpahaman manajemen perusahaan.
“Air minum dalam kemasan yang memenuhi standar. Tidak akan berubah keruh hanya karena disimpan dekat bensin atau sabun. Kalau air dari VPOL bisa keruh hanya karena penyimpanan, itu artinya mutu produksi dan kemasannya sangat buruk,”cetusnya.
Sahrir menjelaskan, AMDK yang benar-benar memenuhi standar SNI mustahil berubah keruh kecuali ada masalah serius dalam proses produksi seperti kontaminasi bakteri, filtrasi buruk, alat produksi tidak steril, atau galon yang tidak dicuci dengan benar. Untuk itu Sahrir meminta Polres Halbar segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait dugaan masalah kualitas air PT. VPOL.
“Kami mendesak Polres Halbar untuk membuka hasil penyelidikan. Jangan sampai publik hanya mendapat informasi sepihak dari direktur yang jelas-jelas berusaha membangun narasi pembelaan,”tegasnya.
Transparansi penyelidikan sangat penting karena produk air minum berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Ini pelajaran besar bagi manajemen PT VPOL, jangan sekali-kali bermain dengan kesehatan publik. Kepercayaan masyarakat bukan dibangun dengan opini, tapi dengan standar keamanan resmi. Tunggu hasil BPOM dulu, baru bicara aman atau tidak,”bebernya lagi.
Ketua SEMAINDO Halbar itu menegaskan bahwa rilis sepihak PT. VPOL hanya menunjukkan kepanikan dan upaya menutupi persoalan sebenarnya. (Andri)













