HALSEL, Jp | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) merupakan salah satu mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, dimana fungsi TP-PKK sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak di masing-masing jenjang untuk terlaksananya program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Dilihat dari fungsinya sebagai sentral fasilitator di satu wilayah dengan didukungnya sinergitas dan kolaborasi bersama pemerintah daerah dapat memberikan kontribusi penting dalam pembangunan desa satu wilayah maka perlunya penataan organisasi PKK yang baik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, saat menghadiri pelantikan TP-PKK tingkat desa di Desa Gane Dalam Kecamatan Gane Barat Selatan, pada kamis 18 januari 2024 kemarin.
“Saya ucapkan selamat kepada Tim Penggerak PKK yang baru saja dilantik. Kita menjaga sinergitas dan kolaborasi agar nantinya dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan desa, ”pesan Bupati Bassam. Kamis (18/1/2024).
Selain itu, serah terima jabatan yang dilaksanakan di halaman rumah kediaman Kepala Desa Gane dalam tersebut juga dihadiri langsung oleh ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Halmahera Selatan, Ibu Rifa’at Al Sa’adah.
Pada kesempatan sambutannya, Rifa’at Al Sa’adah menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Tim Penggerak PKK tingkat desa yang baru, dan diharapkannya TP-PKK menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pembangunan di desa.
“Selamat kepada para Ketua PKK Desa yang baru dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, tanggung jawab dan keikhlasan, ” ujar Rifa’at dalam sambutannya.
Rifa’at menjelaskan. PKK merupakan pilar penguatan kelembagaan keluarga, oleh karenanya, PKK di tuntut untuk selalu membuka komunikasi dan edukasi dengan berbagi pihak guna tercapainya 10 (sepuluh) program pokok PKK.
“Saya mengajak kepada seluruh Tim Penggerak PKK di tingkat desa untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, membangun komunikasi yang baik, serta menjalin kolaborasi yang harmonis guna mencapai tujuan bersama, ” tutur Ketua TP-PKK Halsel itu.
Diakhir sambutannya Rifa’at Al-Sa’adah mendorong ketua Tim Penggerak PKK dalam menyukseskan 10 program pokok PKK di masing-masing wilayah kerja. Para kader PKK dapat menyusun program PKK yang disesuaikan dengan kebutuhan di desa, untuk di usulkan pada Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2024.
“Untuk para kader, ketua dan anggota PKK Desa, saya meminta untuk menyusun program PKK yang sesuai dengan kebutuhan desa, agar bisa di usul ke Musdes, “pungkas Rifa’at Al-Sa’adah. (*Red).













