HALSEL, Jp | Sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, serta program Perlindungan Sosial dalam upayah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dalam menghadapi situasi yang dapat menimbulkan kerentanan atau guncangan dalam kehidupan.
Hal ini juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) yang terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi masalah kemiskinan kronis di negara-negara terdampak.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH juga membuka akses untuk keluarga miskin terutama ibu hamil dan ana-anak dalam pemanfaatan berbagai layanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan juga layanan Fasilitas Pendidikan (Fasdik).
Selain itu, manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosial sesuai dengan amanat Konstitusi dan Nawacita Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.
Namun sayang, dana yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) dengan nilai sebesar Rp.28,7 Triliun diduga disunat, alias dipotong oleh para oknum pendamping PKH di Kabupaten Halmahera Selatan.
Pendamping PKH yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan Kemensos dalam rangkah pengentasan kemiskinan malah menjadi momok bagi masyarakat kurang mampu.
Dari informasi yang dihimpun media ini, pemotongan terjadi dibeberapa kecamatan dengan nilai yang berbeda-beda, menggunakan dalih atau alasan biaya administrasi, bahkan ATM Bank yang menjadi hak dari KPM penerima di tahan oleh oknum pendamping PKH. Padahal dalam ketentuannya pendamping dilarang memegang atau mendapat imbalan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara itu, koordinator PKH Halsel, Ruly saat dikonfirmasi media ini via whatsup, pada Minggu (07/01/2024) kemarin. Mengatakan, jika dirinya tidak mengetahui adanya laporan-laporan masyarakat terkait pemotongan anggaran dana, namun dirinya mengaku perna ada pemotongan angaran dari PKH tetapi pemotongannya dilakukan oleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Saya tidak mengetahui laporan masyarakat terkait pemotongan itu, “kata Ruly.
“Dan saya yakin pendamping PKH tidak perna melakukan hal itu, memang benar pemotongan perna terjadi namun bukan dari pihak pendamping PKH tetapi oleh pendamping BPNT ” tambah Ruly saat dikonfirmasi. (*Red)













