DaerahHalmahera SelatanHukrimMaluku UtaraNasionalPemerintahanTopik Terkini

BPD Palamea Tarik Paksa BUMdes Untuk Dimintai Lpj Selama 7 Tahun

69
×

BPD Palamea Tarik Paksa BUMdes Untuk Dimintai Lpj Selama 7 Tahun

Sebarkan artikel ini

HALSEL, JELAJAHPOST.COM | Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat, Halmahera Selatan (Halsel), Irfan Safi bersama masyarakat menarik alat transportasi laut berupa sebuah speedboat yang diperuntukan untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa)

Hal itu dilakukan mengingat Direktur Utama (Dirut) Bumdesa yang dijabat oleh Kepala Desa (Kades) Palamea, Karim Hi Subur tidak pernah melakukan Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) sejak 2017 hingga 2023.

“Kami bersama masyarakat menarik Speedboat Bumdes di pelabuhan Kupal, untuk dibawah kembali ke desa Palamea. Karena selama tujuh tahun kades selaku Dirut tidak perna ada Lpj, “kata Irfan Ketua BPD Palamea kepada Jelajahpost.com, Sabtu (24/8/2024)

Dikatakan Irfan, bahwa sebelumnya BPD dan Pemerintah Desa (Pemdes) bersama masyarakat Desa Palamae sudah melakukan rapat umum pada Senin 8 Agustus 2024 lalu terkait fiktifnya pengelolaan Bumdes.

“Sudah lama masyarakat mempertanyakan terkait hasil, dan dimana Bumdes Palamea, jadi waktu rapat sejumlah masyarakat mendesak kades agar menyampaikan Lpj 2017-2023, “ujarnya

Kades mengelak dan bahkan melarang tegas kepada masyarakat dan BPD untuk tidak menarik paksa speedboat Bumdes ini, maka kami mengambil langkah ini.

“Setelah itu kami BPD akan meminta kepada Kades, sesuai dengan permintaan masyarakat juga. Untuk segera menyampaikan Lpj dan transparansi Bumdes Palamea, selama tujuh tahun ini, “pintah Irfan

Tujuan kami juga kedepannya Bumdes ini bisa dikelolah dengan baik oleh kelompok Bumdes itu sendiri agar tidak fiktif dan tidak transparansi.

“Untuk itu, akan diadakan rapat bersama mendesak kades. Dan juga mencari solusi pengelolaan Bumdes, karena selama kades menjabat Dirut, semuanya fiktif, tidak tahu dikemanakan hasilnya selama 7 tahun ini, “bebernya (Red)