DaerahHukrimKesehatanTopik Terkini

Bidan Ris Bakal Dipanggil Kepala Dinas Kesehatan

71
×

Bidan Ris Bakal Dipanggil Kepala Dinas Kesehatan

Sebarkan artikel ini

HALSEL, JP| Kepala Dinas Kesehatan akan membuat surat panggilan terhadap Bidan Ris, oknum ASN yang diduga malas berkantor dan dinilai suda melanggar aturan sebagai ASN karena dilaporkan tidak bertugas dalam waktu lama, Rismanida atau Bidan Ris ini merupakan staf di puskesmas jiko Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara

Minggu 14/01/2024 Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasyim saat dikonfirmasi jelajah via pesan whatssapp mengatakan, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu yang nantinya akan dipanggil dan ditindak apabila benar yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas maka akan ditindak lanjuti laporan masyarakat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, sudah dengan jelas mengatur kedisiplinan serta menentukan waktu maupun kehadiran dan Absen bahkan dalam ketentuan PP itu juga mengatur dengan jelas tentang sanksi-sanksi yang harus diterapkan apabila, ASN dimaksud melanggar ketentuan

“Saya cek ke PKM jiko dulu. Nanti dari dinkes bikin panggilan .. kalo tidak di indahkan . Ditindaklanjuti dengan surat pengembalian ke BKD,” singkatnya (M.SS)