HALSEL, Jp | Senin 18 maret 2024 pagi tadi, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, pada saat apel gabungan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan (Halsel) selain menyampaikan komitmen pemerintah daerah, Bupati juga melaksanakan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKm) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000 kepada honorer, pekerja rentan desa, dan petugas kebersihan lingkungan hidup.
Dalam penyampaiannya, Bupati Bassam Kasuba, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan KCP Labuha atas kerjasama yang telah terjalin beberapa tahun ini.
Hal tersebut dikatakan Bupati jika ini merupakan sala satu contoh nyata program pemerintah dengan melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja termasuk honorer yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan.
Bassam Kasuba juga menegaskan, meskipun program BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan cukup lama dan banyak orang yang sudah mendaftar menjadi peserta, namun masih banyak pekerja yang belum memahami dan mendapatkan manfaat dari program tersebut. Padahal, manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dan berguna dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.
“Salah satu manfaat penting dari jaminan BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan santunan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan, ”jelasnya.
Sementara Kepala BPJS KCP Labuha, Amrullah, menambahkan bahwa penyerahan santunan ini merupakan progres kerjasama antara BPJS dengan Pemda Halsel. Dan sebanyak 3 orang menerima santunan, di antaranya honorer, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, dan pekerja rentan. Yang sebelumnya juga telah didaftarkan oleh pemerintah daerah di BPJS Ketenagakerjaan sejak dua tahun lalu.
“Jadi ini kami ambil salah satu saja untuk diserahkan secara simbolis untuk ahli warisnya. Karena memang kalau ada honorer yang meninggal dunia pasti ada santunan dari BPJS sebesar Rp 42.000.000, ”terangnya.
Dikatakannya juga, jika santunan ini berasal dari iuaran sebesar Rp 16.000 perbulan dari para honorer maupun pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini sangat murah sebagaimana dikatakan Bupati pada saat penyerahan santunan, sehingga perlunya dikampanyekan kepada masyarakat, “tutup Amrullah. (Red&Tim).













