HukrimTopik Terkini

Asiik…! SKBN Bisa Dibuat di Polres Halsel

70
×

Asiik…! SKBN Bisa Dibuat di Polres Halsel

Sebarkan artikel ini
Sumber gambar jelajahpost.com : atas Iptu Mardan. Bawah Proses Pendaftaran Pembuatan SKBN

HALSEL, JP | Salah-satu persyaratan adminitrasi registrasi peserta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sering diperbincangkan dan dinilai sulit dan menguras kantong. Karena untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN), para peserta harus ke Kota Ternate untuk berurusan dengan Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) di Kota Ternate

Tindak lanjuti persoalan itu, Polres Halmahera Selatan melalui Sat Narkoba, sebagai bentuk tindak lanjut surat dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan, melakukan terobosan dan berkoordinasi dengan Instansi-Instansi terkait serta berkolaborasi dengan beberapa orang Dokter dalam hal memudahkan para peserta PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam pengurusan SKBN

“Terkait pemenuhan persyaratan adminitrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kami Polres Halsel membuat terobosan untuk memudahkan mereka dalam pembuatan SKBN,” kata Iptu Mardan Abdurahman, S.H, M.H saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (02/01/2023)

Kasat Narkoba itu juga mengatakan, Jika setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, izin pembuatan SKBN bisa dilakukan di Daerah tingkat Kabupaten dalam hal ini di Polres Halsel, terkecuali pembuat SKBN untuk persyaratan Caleg yang harus membuat SKBN di Polda Malut

“Jadi selain untuk persyaratan calon DPRD, SKBN bisa diterbitkan di Kabupaten,” jelasnya.

Iptu Mardan juga menjelaskan jika, pada hari pertama (02/01) hingga saat ini (03/01), timnya belum menemukan ada peserta pembuat SKBN yang terindikasi Narkoba atau sejenisnya dan sudah ada 50 pendaftar, yang nantinya diproses lalu diterbitkan.

“Terobosan ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat halsel pada umumnya dan khususnya PPPK yang telah dinyatakan lulus tes oleh BKN beberapa hari lalu, dan jika pada saat pemeriksaan ternyata ada peserta yang terindikasi akibat obat yang mengandung bahan terlarang maka, akan kita lakukan pemeriksaan lanjutan terkait obat tersebut,” cetusnya (*red)