Topik Terkini

Aroma “Main Mata” Makin Kuat, Penanganan Kasus Kayu Ilegal di Labuha Disorot

65
×

Aroma “Main Mata” Makin Kuat, Penanganan Kasus Kayu Ilegal di Labuha Disorot

Sebarkan artikel ini

HALSEL, JELAJAHPOST.COM — Dugaan praktik “main mata” dalam penanganan kasus kayu ilegal di Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, kian menguat. Setelah sebelumnya sejumlah pangkalan kayu mendadak tutup usai adanya operasi penindakan, kini muncul sorotan baru terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya tim Gakkum yang disebut-sebut tidak transparan.

Sejumlah sumber di lapangan mengungkapkan, aktivitas peredaran kayu dengan dokumen tidak jelas diduga masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Ironisnya, hingga saat ini belum dilakukan penindakan setelah beberapa pekan lalu Gakkum telah mengambil sample berupa foto dan video penampungan kayu yang diduga tidak jelas asal muasalnya, sementara saat ini dikabarkan Tim Gakku berada di Kota Labuha.

“Padahal setelah tim survei Gakkum Maluku pekan lalu sudah datang untuk mengumpulkan bukti-bukti fakta lapangan dimana, ditemukan kayu ilegal yang ditampung oleh pangkalan kayu. Bahkan saat ini dikabarkan sudah ada tim berbeda dari Gakkum yang datang kembali. Tapi belum ada reaksi penindakan pelanggaran tersebut,” ujar salah satu warga Labuha yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kecurigaan publik semakin menguat setelah tidak adanya kejelasan mengenai hasil penindakan yang dilakukan oleh Gakkum. Hingga kini, belum ada informasi resmi terkait jumlah barang bukti, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, maupun proses hukum lanjutan.

Disinyalir pula, tim Gakkum melakukan pertemuan internal dengan para pemilik pangkalan kayu di Kota Labuha. Informasi ini semakin memperkuat dugaan LSM Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) bahwa penanganan temuan sebelumnya tidak sepenuhnya diproses secara terbuka, melainkan berpotensi diselesaikan secara internal.

Ketua LSM BARAH, Adi Hi. Adam, kembali angkat bicara. Ia mendesak agar aparat penegak hukum membuka secara transparan seluruh proses penindakan kayu ilegal di Labuha.

“Kalau memang serius memberantas ilegal logging, harus terbuka. Jangan sampai publik menilai ada kompromi antara oknum aparat dengan pemilik pangkalan,” tegasnya.

Adi juga meminta agar instansi terkait tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum. Menurutnya, jika benar ada indikasi keterlibatan oknum aparat, maka harus segera dilakukan investigasi internal secara menyeluruh.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Gakkum belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum mendapat tanggapan.

Di sisi lain, dampak dari penindakan yang dinilai tidak jelas ini mulai dirasakan masyarakat. Pasokan kayu di sejumlah titik di Labuha dilaporkan masih terbatas, sementara harga material mengalami kenaikan.

Masyarakat pun berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat bersikap tegas dan transparan dalam menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin menurun.

Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan praktik ilegal logging di Halmahera Selatan. Publik kini menunggu, apakah penegakan hukum akan berjalan lurus atau justru kembali menyisakan tanda tanya._(Awhy