HALTIM, JELAJAHPOST.COM | Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur dari Fraksi Hanura, Ashadi Tajudin, menegaskan bahwa aktivitas galian C berupa pengambilan material pasir dan batu di sungai Desa Tutuling Jaya, SP6 Blok A, Jalan Kuburan, Kecamatan Wasilei Timur, bukan miliknya.
Ashadi menjelaskan bahwa pihak yang melakukan aktivitas tersebut hanya menggunakan alat berat miliknya, termasuk penggunaan minyak operasional. Dikatakannya, penggunaan alat tersebut dilakukan dalam satu paket kerja dan tidak menggunakan minyak subsidi.
“Galian C itu bukan milik saya. Mereka hanya memakai alat saya, termasuk minyaknya. Minyak yang digunakan bukan minyak subsidi. Karena mereka menyewa alat saya, jadi sudah satu paket dengan solar,”tegas Ashadi saat klarifikasi.
Ia menekankan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam pengelolaan maupun kepemilikan aktivitas pengambilan material pasir dan batu yang berlangsung di lokasi tersebut.
“Aktivitas pengambilan material pasir dan batu di Sungai Desa Tutuling Jaya, SP6 Blok A, Jalan Kuburan, Kecamatan Wasilei Timur itu, bukan milik saya,”ulangnya dengan tegas.
Ashadi berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait dirinya yang sebagai anggota dewan. (As)













