Topik Terkini

AMPERA Malut Gelar Aksi di Dua Titik, BPK RI dan Kejati Malut Dinilai “Abai” Terhadap Tuntutan

286
×

AMPERA Malut Gelar Aksi di Dua Titik, BPK RI dan Kejati Malut Dinilai “Abai” Terhadap Tuntutan

Sebarkan artikel ini
AMPERA Malut saat menggelar aksi di deoan Kantor Kejati Maluku Utara, Senin (29/12/25)

TERNATE, JELAJAHPOST.COM|Aliansi Pemerhati Demokrasi (AMPERA) Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi di dua titik berbeda, yakni Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara (Malut) dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, pada Senin (29/12/2025).

Aksi ini untuk memastikan opini publik yang disampaikan, terkait pengelolaan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu), tertanggal 13 Desember 2024 di lingkungan KPU Provinsi Maluku Utara.

AMPERA Malut menyampaikan kekecewaannya terhadap apa yang mereka nilai, sikap “abai” BPK RI Perwakilan Malut. Lembaga tersebut hingga saat ini belum memberikan respons yang jelas maupun penjelasan resmi terkait opini pengelolaan anggaran Pemilu tahun 2024 kemarin.

Massa membawa selebaran tuntutan dan membacakan pernyataan sikap agar BPK RI memberikan klarifikasi lebih rinci mengenai temuan ketidakwajaran yang sebelumnya telah dipublikasikan.

“Kami menilai bahwasanya ketidakjelasan informasi memperburuk keresahan masyarakat dan memperlemah kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas keuangan negara,”tegas Harun Yusuf, Korlap AMPERA.

Kami datang melakukan demonstrasi di depan kantor BPK RI untuk bagaimana meminta kejelasan terkait dengan temuan tersebut.

“Akan tetapi persoalan itu tidak direspon dengan baik oleh pihak BPK RI perwakilan provinsi Maluku Utara,”sesalinya.

AMPERA Malut menegaskan akan melanjutkan orasinya di Kantor Kejati Malut. Massa aksi bergerak sambil membentangkan spanduk besar bertuliskan “Desember Menyala, Saatnya Kejati Malut Bertindak!!!”.

Di depan Kantor Kejati Malut, massa menyalakan api simbolik sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan temuan audit yang dimaksud.

Koordinator aksi menyatakan bahwa AMPERA Malut akan terus mengawal proses ini sampai Kejati Malut memberikan kepastian hukum.

“Kami menilai ada sikap abai karena sampai hari ini belum ada penjelasan terbuka kepada publik,”ungkapnya.

Padahal apa yang kami suarakan jelas, ‘tindak lanjuti berita dan opini yang telah di publikasikan di tanggal 25 Desember 2025.

“Dan selanjutnya periksa pihak terkait, dan sampaikan progres secara transparan ke publik,”pintah Hairun.

Mereka menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan untuk memperkeruh situasi, tetapi untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran negara berlangsung sesuai prinsip akuntabilitas.

“Sebagai organisasi yang fokus pada pengawasan demokrasi, kami menilai bahwa temuan BPK RI perlu diproses secara serius agar tidak menimbulkan prasangka buruk di tengah masyarakat,”tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPK RI Perwakilan Malut dan Kejati Malut belum memberikan tanggapan resmi kepada massa aksi.

AMPERA Malut menyatakan siap melakukan aksi lanjutan apabila kedua lembaga tersebut tetap tidak memberikan penjelasan yang dianggap memadai oleh publik. (Red)