Topik Terkini

Aksi Berujung Perusakan, AMANAT dan KNPI Minta Hukum Ditegakkan

78
×

Aksi Berujung Perusakan, AMANAT dan KNPI Minta Hukum Ditegakkan

Sebarkan artikel ini

HALSEL, JELAJAHPOST.COM |Situasi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, kembali memanas setelah aksi demonstrasi berujung pada dugaan perusakan pagar Kantor CSR Harita serta pemalangan jalan. Kondisi ini memicu respons tegas dari dua organisasi lokal, yakni Aliansi Masyarakat Adat Lingkar Tambang (AMANAT) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Selatan, yang sama-sama mendesak aparat segera menegakkan hukum.

Sekretaris Umum AMANAT Halsel, Yanto Lewer, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara, namun tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkis.

“Demonstrasi memang hak setiap warga negara. Tapi ketika aksi berubah menjadi pengrusakan fasilitas, itu bukan lagi penyampaian pendapat, melainkan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain,” ujar Yanto, Rabu (30/4/2026).

Ia mengaku kecewa atas insiden tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat serta tegas.

“Sebagai warga Kawasi, kami sangat kecewa. Tindakan seperti ini hanya menimbulkan kegaduhan dan meresahkan masyarakat. Aparat tidak boleh membiarkan hal ini berlalu begitu saja. Jika lambat ditangani, publik bisa menilai negara kalah menghadapi kelompok yang membuat keributan,” tegasnya.

Yanto juga mendorong agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi mengungkap aktor di balik kejadian.

“Kalau ingin tuntutan didengar, lakukan dengan cara bermartabat. Siapa yang memprovokasi hingga terjadi perusakan harus dibongkar secara terbuka dan adil. Polisi jangan hanya diam, tapi harus bertindak profesional,” tambahnya.

Senada dengan AMANAT, Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku, menilai aksi pemalangan jalan telah mengganggu ketertiban umum, terlebih karena berada di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Penyampaian pendapat di kawasan ini sudah sangat meresahkan. Lokasinya dekat pemukiman dan termasuk wilayah PSN yang penting bagi pembangunan daerah. Kami meminta Aparat Penegak Hukum segera bertindak menertibkan aksi yang sudah tidak sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Menurut Sefnat, persoalan yang diangkat dalam aksi tersebut seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas.

“Ini menyangkut sengketa lahan yang seharusnya diselesaikan di pengadilan. Bukan dengan membuat keributan di luar yang justru menjauh dari substansi penyelesaian. Apalagi mulai tercium adanya indikasi penghasutan yang berbahaya jika dibiarkan,” tegasnya.

KNPI juga mengingatkan agar kepentingan umum dan pembangunan tidak terganggu oleh tindakan segelintir pihak.
“Jangan sampai pembangunan terhambat. APH harus segera bersikap demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Sefnat.

Hingga kini, situasi di Kawasi masih menjadi perhatian publik. Kedua organisasi tersebut menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang sah guna menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah tersebut._(Awhy