MALUT, JELAJAHPOST.COM| Ada-ada saja Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos ini, kendati di protes keras oleh publik terkait keputusannya menunjuk Abjan Sofyan sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah. Pasalnya, Abjan sendiri tercatat pernah mendekam di balik jeruji besi.
Sebagaimana kita ketahui, Abjan Sofyan merupakan mantan pejabat Kabupaten Pulau Morotai yang pernah divonis dalam kasus korupsi dana APBD Halmahera Barat tahun 2007–2009 yang merugikan negara sebesar Rp.11,8 miliar
Nyata, keberatan masyarakat Maluku Utara itu tak mengurungkan sedikitpun niat istri mending Beny Laos ini, justru kemunculan Abjan dianggapnya sangat membantu pemerintah provinsi Maluku Utara.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, ketika ditemui di Lobby Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa, (15/04/2025).
Sarbin mengklaim, banyak terpidana Kasus Korupsi terpilih menjadi Bupati dan atau diangkat menjadi pejabat tinggi. Kejadian seperti itu menurut Sarbin, banyak ditemukan di Wilayah Indonesia
” Kita dalam prospek yang lain, dari yang salah kebaikan kan, tidak salah juga,” ucapnya.
Meski bertentangan dengan semangat digalakkan sewaktu pilkada, Sarbin Sehe meyakini integritas Pemprov Malut akan menanjak ke urutan pertama.
“Kita berharap pemerintah memiliki sistem integritas yang bagus, bisa menjadi urutan nomor wahid lah, imbuhnya.
Sebelumnya, Keputusan Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos mengangkat mantan narapidana kasus korupsi, Abjan Sofyan sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Maluku Utara, memicu kecaman.
Aksi protes tersebut diketahui datang dari berbagai pihak, mulai dari mantan anggota DPD RI, Basri Salama, hingga sejumlah praktisi. (Amat)













