HALSEL, JELAJAHPOST.COM – Polemik dugaan pernikahan tanpa prosedur yang melibatkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya mencuat dugaan adanya upaya meminta persetujuan istri untuk kepentingan administrasi pernikahan, kini Jenny mengungkap fakta baru terkait status pernikahannya dengan Arsadi.
Jenny mengaku heran dengan sejumlah pernyataan yang berkembang belakangan ini. Pasalnya, menurut dia, Arsadi pernah secara langsung mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mariso Sulawesi Selatan untuk menelusuri dokumen dan status pernikahan mereka.
“Kalau memang tidak mengakui atau meragukan status pernikahan itu, lalu untuk apa datang ke KUA Mariso mencari tahu dokumen pernikahan kami?” ujar Jenny saat dikonfirmasi Via Telpon, Jum’at (12/06)
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas polemik yang sebelumnya diberitakan JELAJAHPOST.COM terkait dugaan desakan terhadap Jenny untuk menandatangani surat izin nikah yang disebut-sebut diperlukan untuk kepentingan administrasi. Dalam pemberitaan sebelumnya, Jenny mengaku menolak memberikan tanda tangan karena khawatir dokumen tersebut digunakan untuk melegitimasi status pernikahan yang telah terjadi tanpa prosedur yang sesuai.
Menurut Jenny, kunjungan Arsadi ke KUA Mariso menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengetahui keberadaan dan status dokumen pernikahan tersebut. Karena itu, ia menduga ada upaya untuk mengaburkan fakta yang sebenarnya.
“Saya hanya ingin kebenaran disampaikan apa adanya. Semua dokumen bisa ditelusuri dan dicek pada instansi yang berwenang,” katanya.
Jenny menegaskan dirinya siap memberikan dokumen maupun keterangan apabila dibutuhkan oleh pihak berwenang. Ia juga meminta agar persoalan tersebut diselesaikan berdasarkan fakta dan data, bukan asumsi yang dapat menyesatkan publik.
Kasus ini sendiri menjadi perhatian karena menyangkut dugaan pelanggaran aturan kepegawaian bagi ASN. Jika terbukti melakukan pernikahan lebih dari satu tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku, maka terdapat konsekuensi administratif yang dapat dikenakan kepada yang bersangkutan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Arsadi belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Jenny maupun dugaan yang dialamatkan kepadanya. Karena sebelumnya Arsadi telah dengan sengaja memberikan nomor kontak yang salah kepada wartawan._(Awhy













