BeritaDaerahHalmahera SelatanHukrimMaluku UtaraPemerintahanTopik Terkini

Tindak Lanjut Dugaan Penyelewengan DD, Inspektorat Halsel Akui Ada Temuan di Desa Goro-Goro

902
×

Tindak Lanjut Dugaan Penyelewengan DD, Inspektorat Halsel Akui Ada Temuan di Desa Goro-Goro

Sebarkan artikel ini

HALSEL, JELAJAHPOST.COM – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur, terus bergulir. Setelah sebelumnya mencuat ke publik dan berujung pada penonaktifan sementara Kepala Desa (Kades) Amrul S Manila, Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kini mengakui adanya temuan dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan tim audit.

Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar, menegaskan bahwa hasil audit di Desa Goro-Goro menemukan indikasi penyimpangan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Hasil pemeriksaan di Desa Goro-Goro, Bacan Timur memang ada temuan di angka ratusan juta,” ujar Ilham saat menemui masyarakat Desa Goro-Goro di halaman Kantor Inspektorat, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, temuan tersebut mencakup persoalan administrasi serta indikasi kerugian finansial dalam pengelolaan Dana Desa.

“Untuk temuan administrasi saja sekitar Rp100 juta lebih. Jika itu tidak diselesaikan, maka tetap menjadi temuan,” jelasnya.

Selain persoalan administrasi, tim pemeriksa juga menemukan kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan fisik yang dibiayai melalui Dana Desa.

“Realisasi fisik juga ada temuan kekurangan volume pada dua pembangunan, yaitu drainase dan talud,” ungkap Ilham.

Meski sempat beredar informasi bahwa temuan tersebut telah diselesaikan, Inspektorat mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi maupun dokumen administrasi terkait penyelesaian temuan tersebut.

“Kami mendapat informasi bahwa temuan itu sudah diselesaikan, tetapi Inspektorat tidak pernah menerima laporan ataupun dokumen administrasi penyelesaiannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini tidak ada laporan penyelesaian temuan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Goro-Goro yang masuk ke Inspektorat.

“Tidak ada laporan penyelesaian dari temuan tersebut yang disampaikan ke Inspektorat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, Inspektorat Halsel telah melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel. Hasil audit itu nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hasil ini akan menjadi referensi bagi DPMD untuk melakukan evaluasi sesuai aturan Permendagri yang mengatur pemerintahan desa,” pungkasnya. (Awhy)