HALSEL, JELAJAHPOST.COM – Pemerintah Desa Koititi Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh partisipasi masyarakat, meski di tengah kondisi efisiensi anggaran desa.
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Koititi, Bunyamin K. Wasahua, Ketua BPD Koititi, Ali Ahad, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari berbagai dusun. Antusiasme masyarakat terlihat jelas dari kehadiran dan keterlibatan aktif dalam menyampaikan usulan serta aspirasi pembangunan desa.
Kepala Desa Koititi, Bunyamin K. Wasahua, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, musrenbangdes menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan keuangan desa.
Ia mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada keterbatasan ruang fiskal desa, namun tidak menyurutkan semangat pemerintah desa dan masyarakat untuk tetap merencanakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Tahun ini Desa Koititi menerima Dana Desa sebesar Rp. 306.730.000. Dengan anggaran yang terbatas, kita dituntut lebih bijak dan transparan dalam menentukan skala prioritas pembangunan,” ujar Bunyamin.
Sementara itu, Ketua BPD Koititi, Ali Ahad, menegaskan bahwa BPD akan terus mengawal setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program desa agar berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, Musrenbangdes adalah momentum penting untuk memastikan pembangunan desa benar-benar berangkat dari kebutuhan riil warga.
“Partisipasi masyarakat hari ini menunjukkan bahwa warga Koititi masih memiliki kepedulian tinggi terhadap pembangunan desa. Ini modal sosial yang sangat penting,” kata Ali Ahad.
Melalui Musrenbangdes ini, berbagai usulan prioritas berhasil dirangkum untuk menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2026. Pemerintah Desa Koititi berharap hasil musyawarah tersebut dapat mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, meski dengan keterbatasan anggaran yang ada. (Awhy)













