Topik Terkini

Aksi Pemalangan Jalan di Marabose Tuai Kritik DPRD Halsel, Akses Pelayanan Kesehatan RSUD Labuha Terganggu

227
×

Aksi Pemalangan Jalan di Marabose Tuai Kritik DPRD Halsel, Akses Pelayanan Kesehatan RSUD Labuha Terganggu

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

HALSEL, JELAJAHPOST.COM — Aksi pemalangan jalan yang dilakukan warga di Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan, menuai kritik keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan. Pasalnya, tindakan tersebut berdampak langsung pada terganggunya akses menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, yang menjadi pusat layanan kesehatan rujukan bagi masyarakat setempat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Iksan U. Basrah, menilai aksi pemalangan jalan tersebut sangat merugikan kepentingan publik, terutama dalam sektor pelayanan kesehatan. Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyebut bahwa akibat pemalangan jalan, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dan dokter terpaksa berjalan kaki untuk dapat sampai ke RSUD Labuha.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Akses menuju rumah sakit adalah akses vital yang tidak boleh diganggu dengan alasan apa pun apalagi saat itu Mobil Ambulans juga sedang membawa pasien kritis. Akibat pemalangan jalan, pelayanan kesehatan menjadi terhambat dan ini menyangkut keselamatan pasien,” tegas Iksan dalam keterangannya.

Menurutnya, keterlambatan tenaga medis tiba di rumah sakit tentu berimplikasi langsung terhadap kualitas pelayanan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan darurat. Ia menekankan bahwa rumah sakit harus selalu memiliki akses yang aman dan lancar demi menjamin pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Atas kejadian tersebut, Iksan meminta Bupati Halmahera Selatan untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Desa Marabose. Ia menilai, kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban dan memastikan setiap bentuk aspirasi masyarakat disampaikan tanpa mengorbankan kepentingan umum.

“Pemerintah daerah harus bersikap tegas. Evaluasi terhadap Kepala Desa Marabose perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi jangan sampai mengorbankan hak dasar masyarakat, terutama hak atas pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan tuntutan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan banyak pihak. Menurutnya, dialog dan komunikasi dengan pemerintah merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di tingkat desa.

Iksan juga menambahkan jika dalam waktu dekat DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Marabose

“Secepatnya Komisi I (satu) akan melakukan pemanggilan terhadap kepala desa,” pungkasnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Marabose maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait langkah yang akan diambil menyikapi pemalangan jalan tersebut.

Sementara itu, aktivitas pelayanan di RSUD Labuha dilaporkan berangsur kembali normal setelah akses jalan dibuka.

Reporter : Awhy