Topik Terkini

Paripurna DPRD Halsel, Fraksi PKS Kritisi Kinerja DLH 

369
×

Paripurna DPRD Halsel, Fraksi PKS Kritisi Kinerja DLH 

Sebarkan artikel ini

HALSEL, JELAJAHPOST.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap KUA-PPAS APBD 2026 berlangsung dinamis. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi sorotan setelah menyampaikan kritik tegas terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sekaligus memberikan sejumlah catatan strategis terkait arah penganggaran pemerintah daerah.

Melalui juru bicaranya, Muhammad Yusuf Nijar, Fraksi PKS menilai DLH belum menunjukkan kinerja yang efektif dalam menangani persoalan lingkungan hidup, terutama terkait pengelolaan sampah dan respons cepat terhadap aduan masyarakat. Kondisi sampah yang menumpuk di sejumlah titik dinilai sebagai indikator lemahnya manajemen dan minimnya inovasi perangkat daerah tersebut.

“Penanganan sampah semakin tidak terkendali dan tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Ini menunjukkan kelemahan dalam perencanaan maupun koordinasi internal,” ujar Yusuf Nijar.

Selain menyoroti DLH, PKS juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan Fun Run dan Car Free Day yang dipusatkan di kawasan UMKM Milenial Tembal sebagai bagian dari pengembangan ekonomi mikro. Namun, PKS menekankan perlunya penanggung jawab khusus untuk memastikan kebersihan area setelah kegiatan berlangsung.

“Pasca pelaksanaan kegiatan, sampah masih terlihat berserakan. Hal ini harus menjadi perhatian bersama karena kebersihan merupakan bagian dari indikator pelayanan publik,” tegas Yusuf Nijar.

Fraksi PKS turut mengapresiasi langkah pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan Universitas Terbuka (UT) sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menurut PKS, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan formal yang lebih fleksibel bagi masyarakat.

PKS juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD telah dilalui sesuai ketentuan perundang-undangan. Kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk menyusun rencana kerja serta rancangan APBD 2026.

“Fraksi PKS menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 siap untuk dibahas pada tahap berikutnya sesuai mekanisme,” demikian pernyataan resmi fraksi

Reporter : Awhy