Ratusan PPPK di Malut Belum Terima Gaji Sejak Awal September, Pemprov Dinilai Abaikan Hak Pegawai
SOFIFI, JELAJAHPOST.COM — Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Sebanyak 570 pegawai, terdiri dari tenaga pendidik (guru) dan tenaga teknis di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut, diketahui belum menerima gaji sejak awal September hingga kini.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan PPPK. Mereka menilai, keterlambatan pembayaran gaji berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga dan semangat kerja.
Seorang guru PPPK yang enggan disebut namanya mengaku kecewa terhadap sikap Pemprov Malut yang dianggap abai terhadap hak pegawai.
“Gaji kami seharusnya dibayarkan awal September, tapi sampai sekarang belum juga ada kepastian. Kami tetap bekerja dan menjalankan tugas, tapi hak kami seperti diabaikan,” ujarnya, Minggu (6/10/2025).
Keluhan serupa juga disampaikan salah seorang pegawai teknis di lingkungan Dikbud Malut. Ia mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat gaji yang belum dibayarkan.
“Kami setiap hari ke Sofifi untuk berkantor. Biaya transportasi, speed boat, dan makan-minum semua butuh uang. Kalau gaji tidak cair, bagaimana kami bisa bertahan?” tuturnya dengan nada kecewa.
Para pegawai berharap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut, Abubakar Abdullah, dapat memberikan perhatian serius dan memastikan pembayaran gaji dilakukan tepat waktu tanpa keterlambatan berulang.
> “Kami hanya menuntut hak kami. Keterlambatan seperti ini sudah berulangkali terjadi. Tolong ada solusi karena ini menyangkut kebutuhan hidup,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Jelajahpost.com masih berupaya mengonfirmasi Plt Kadikbud Malut Abubakar Abdullah terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut.
Reporter: As
Editor: Redaksi Jelajahpost.com













