TERNATE, JELAJAHPOST.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ternate mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan keterlibatan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam bisnis pertambangan di Pulau Gebe, Halmahera Tengah. GMNI menuding Gubernur Sherly memiliki 71% saham PT Karya Wijaya, perusahaan tambang yang saat ini menguasai eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.
“Jika benar Gubernur terlibat, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Maluku Utara. Kami tidak akan tinggal diam melihat pejabat publik berubah jadi tauke tambang,” tegas M. Asrul, Ketua GMNI Ternate, dalam konferensi pers, Rabu (2/10).
GMNI menilai keterlibatan Gubernur Sherly jelas bertentangan dengan Pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Aturan tersebut melarang pejabat negara memiliki atau terlibat langsung/tidak langsung dalam bisnis pertambangan.
Menurut GMNI, dugaan kepemilikan saham tersebut mencerminkan pelanggaran UU Minerba, penghianatan terhadap etika pemerintahan dan integritas jabatan publik dan juga penghancuran kepercayaan rakyat terhadap pemerintah daerah
GMNI Cabang Ternate secara resmi menuntut KPK, Kejaksaan Agung RI, Bareskrim Mabes Polri, Kementerian ESDM, dan Kemendagri segera membentuk tim investigasi nasional. Dengan tiga tuntutan yakni :
1. Copot Gubernur Sherly Tjoanda
Jika terbukti terlibat, GMNI menuntut Mendagri dan Menteri ESDM segera memberhentikan Sherly Tjoanda dari jabatannya.
“Seorang gubernur yang berubah jadi pengusaha tambang adalah penghianat rakyat dan konstitusi,” tegas pria yang akrab disapa AS itu.
2. Hentikan Operasi PT Karya Wijaya
GMNI menuntut seluruh kegiatan pertambangan PT Karya Wijaya di Pulau Gebe segera dihentikan sampai investigasi selesai dan terbukti tidak ada konflik kepentingan pejabat publik.
3. Kembalikan Pulau Gebe ke Rakyat
GMNI menolak monopoli tambang oleh elit politik dan oligarki. Pulau Gebe harus dikelola demi kepentingan rakyat, kelestarian lingkungan, dan masa depan generasi Maluku Utara.
GMNI Ternate menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya urusan hukum, tetapi menyangkut kedaulatan rakyat dan keadilan sosial.
“Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan menggalang solidaritas nasional, melancarkan aksi besar-besaran, dan mendesak langsung KPK serta pemerintah pusat untuk turun tangan. Jangan biarkan Maluku Utara dikuasai mafia tambang berkedok pejabat publik,” tegas GMNI Ternate. (Tim)













