HALSEL, JELAJAHPOST.COM – Isu maraknya praktik prostitusi online di Kota Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, semakin menjadi sorotan publik. Aktivitas terlarang yang diduga memanfaatkan aplikasi Michat ini mencuat setelah banyak laporan masyarakat mengenai adanya transaksi seks komersial yang berlangsung di sejumlah kos-kosan, penginapan, hingga hotel.
Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa tempat yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi prostitusi online antara lain sejumlah kos-kosan di kawasan pusat kota, serta beberapa penginapan dan hotel di Labuha, seperti Penginapan Golden Hit, Penginapan Sehati, Penginapan Orange, Vila Nov Hotel, Jenyzi,Hotel dan beberapa penginapan lain yang dicurigai. Tempat-tempat tersebut disebut menjadi lokasi pertemuan antara pekerja seks dan pelanggan setelah sebelumnya berkomunikasi lewat aplikasi.
Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM KANe) Maluku Utara, Alimudin A.F., menegaskan bahwa praktik prostitusi online ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Polres Halsel untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan dugaan aktivitas tersebut.
“Fenomena prostitusi online di Labuha bukan lagi isu biasa, tetapi sudah menjadi keresahan masyarakat. Pemda dan Polres Halsel harus segera bertindak tegas dengan melakukan razia rutin di kos-kosan, penginapan, maupun hotel yang diduga menjadi tempat prostitusi online. Kalau persoalan ini terus dibiarkan, akan merusak nama baik daerah dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Alimudin, Kamis (19/9).
Menurut informasi yang dihimpun, modus prostitusi online di Labuha dilakukan dengan cara menawarkan jasa melalui aplikasi percakapan, khususnya Michat. Calon pelanggan biasanya diarahkan untuk memilih paket layanan, kemudian transaksi dilakukan secara daring sebelum akhirnya bertemu langsung di lokasi yang disepakati.
Kos-kosan, penginapan, dan hotel menjadi lokasi favorit karena dinilai lebih aman dan mudah diakses. Para pekerja seks online biasanya menggunakan identitas palsu dan menyamarkan aktivitas mereka agar tidak mudah terdeteksi oleh aparat. Masyarakat Labuha kini merasa resah dengan keberadaan prostitusi online yang semakin terbuka. Banyak warga mengaku khawatir lingkungan tempat tinggal mereka mendapat stigma negatif akibat maraknya isu tersebut.
“Kalau sampai nama kos atau penginapan disebut-sebut jadi tempat prostitusi online, itu jelas merugikan pemilik usaha. Selain itu, masyarakat sekitar juga akan terdampak, baik secara sosial maupun moral,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Keresahan warga juga muncul karena prostitusi online dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari meningkatnya tindak kriminal, penyebaran penyakit menular seksual, hingga ancaman terhadap moral generasi muda di Labuha.
Alimudin dari LSM KANe menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya menunggu adanya laporan besar atau kasus menonjol. Menurutnya, langkah pencegahan dini jauh lebih penting untuk menjaga citra daerah dan melindungi masyarakat.
“Jika pemerintah daerah bersikap pasif, maka bukan tidak mungkin Labuha akan dicap sebagai kota prostitusi online. Itu akan berdampak pada sektor lain, termasuk pariwisata dan investasi. Maka dari itu, kami mendesak agar Pemda bersama Polres Halsel segera melakukan razia, penyelidikan, dan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan praktik ini,” tegasnya. Selain itu, ia juga mendorong agar pemerintah memperkuat pengawasan terhadap aplikasi-aplikasi percakapan yang kerap digunakan untuk prostitusi online. Edukasi kepada masyarakat, terutama kalangan generasi muda, juga dinilai sangat penting untuk mencegah mereka terjerumus dalam praktik serupa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun Polres Halsel belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil menyikapi isu prostitusi online di Labuha. Namun, masyarakat berharap agar koordinasi antara Pemda, kepolisian, dan Satpol PP segera dilakukan agar persoalan ini bisa ditangani dengan serius.
Publik menilai, tanpa langkah nyata dari pemerintah, isu prostitusi online ini akan semakin berkembang dan merusak citra Labuha sebagai ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan. (Red)













