HALBAR, JELAJAHPOST.COM | Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat Koalisi Marhaen Indonesia (DPP KOMA) M. Asrul, mengecam tindakan keras Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop) Halmahera Barat (Halbar)
Karena diduga melakukan kriminalisasi dan intimidasi terhadap salah satu warga yang menyampaikan pendapat di depan kantor dinas tersebut, seperti yang terlihat dari beredarnya sejumlah video berdurasi kurang lebih dari 1 (satu) menit.

Menurut M. Asrul, tindakan tersebut mencederai hak konstitusional warga negara yang telah dijamin dan diatur dalam Undang-Undang untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan damai.
“Ini adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Kepala Dinas Perindak Kop telah melampaui kewenangannya dan bertindak otoriter,” tegasnya.
M. Asrul meminta Bupati Halbar untuk segera mencopot Kepala Dinas Perindak Kop dari jabatannya karena telah meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan iklim ketakutan di masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi pejabat yang melakukan intimidasi dan menutupi kekuasaan. Bupati harus mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Selain itu, M. Asrul juga mendesak Polres Halmahera Barat untuk segera menangkap Kepala Dinas tersebut dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. “Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan memberikan sanksi setegas-tegasnya demi menegakkan keadilan,” tambahnya.
“DPP KOMA menyatakan akan mengawali kasus ini hingga tuntas, memastikan Kepala Dinas Perindak Kop dicopot dari jabatannya dan dikenakan sanksi hukum yang berat. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah perjuangan untuk melindungi hak rakyat dan menegakkan keadilan, “pungkas M. Asrul.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dalam upayah dikonfirmasi dan belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan DPP KOMA dan Ketua Umum. (As)













