DaerahHalmahera TimurHukrimKesehatanMaluku UtaraNasionalPemerintahanPendidikanTopik Terkini

Bupati Haltim Didesak, Risman Ciliu : Jangan Kebiri Hak Guru P3K

135
×

Bupati Haltim Didesak, Risman Ciliu : Jangan Kebiri Hak Guru P3K

Sebarkan artikel ini

HALTIM, JELAJAHPOST.COM | Koordinator Solidaritas Anti Korupsi Halmahera Timur (Sakti-Haltim), Risman Ciliu, menyoroti keterlambatan pembayaran 160 gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), angkatan 2023 Kabupaten Halmahera Timur (Haltim)

Menurut Risman, sejumlah guru P3K di Haltim belum menerima gaji sejak dinyatakan lulus pada tahun 2023 lalu.

“Sejak pengumuman kelulusan tahun 2023, nama mereka langsung diputuskan dari SK honda (honor daerah). Mereka mengajar dari Januari sampai Agustus ini tanpa digaji, “kata Risman, Minggu (4/8/24)

Dikatakan Risman bahwa, penyerahan SK P3K sudah dilakukan pada 31 Mei 2024, pasca upacara Hari Ulang Tahun Haltim. Meskipun Kepala Keuangan Daerah telah menyatakan gaji akan dibayarkan sesuai SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas), namun SPMT tersebut hanya mencatat mulai 3 Juni 2024.

“Itu berarti gaji akan dibayar hanya untuk bulan Juni dan Juli saja. Kalau ditambah dengan Agustus, berarti hanya tiga bulan gaji P3K guru yang dibayar, “ujarnya.

Selain itu, koordinator Sakti-Haltim, Risman merasa bingung, pasalnya P3K di bidang teknis dan kesehatan masih masuk dalam SK Honda dan sudah ada pengumuman kelulusan, tetapi mereka tetap menerima gaji dari Januari hingga penerimaan SK P3K.

“Ini yang jadi pertanyaan, kenapa P3K teknis dan kesehatan, setelah pengumuman kelulusan masuk dalam SK Honda dan masih menerima gaji sampai penyerahan SK. Sementara P3K guru langsung diputuskan dari SK Honda dan belum menerima gaji sampai sekarang, “kesal Risman.

Untuk itu koordinator Sakti-Haltim itu mendesak Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub untuk segera menyelesaikan masalah ini, dan memastikan hak para guru P3K terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami meminta agar hak para guru tidak dikebiri dan mereka mendapatkan gaji yang layak sesuai dengan pekerjaan yang telah mereka lakukan, “pintahnya. (Asrul)