SULA, JELAJAHPOST.COM | Calon Bupati (Cabup) Petahana, Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus (FAM) secara resmi direkomendasikan Partai Keadilan Sejahterah (PKS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara tahun 2024.
SK B1KWK yang diserahkan langsung Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, di aula Lantai 1 kantor DPP PKS Jl. TB Simatupang nomor 82, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/24).
Menanggapi hal itu Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Kabupaten Sula, Ir. Armin Masuku sangat menghargai dan mentaati keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, sesuai dengan AD/ART partai.
“B1KWK PKS yang sudah diputuskan oleh DPP PKS terhadap salah satu Cabup Kabupaten Sula, pada prinsipnya sebagai Kader PKS, saya taati dan menghargai itu, karena hirarkinya sesuai ARD/ART Partai tentunya,“ kata Ketua MPD PKS Sula ketika dikonfirmasi, Minggu (30/06/24)
Armin Masuku menerangkan jika, SK B1KWK memang merupakan syarat untuk pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun rekomendasi tersebut belum menjamin Cabup Kabupaten Sula, Fifian Adeningsi Mus bisa meraih suara maksimal di Pilkada Sula tahun 2024.
“B1KWK juga merupakan salah satu syarat untuk mendaftar ke KPU. Dan itu sudah merupakan keharusan, akan tetapi dukungan atau rekomendasi itu belum menjamin Cabub tersebut akan dipilih oleh masyarakat Sula. Pastinya dikembalikan ke Masyarakat Sula sebagai pemegang hak pilih, “terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Ketua MPD PKS Sula, PKS sebagai partai pengusung tentu menginginkan Cabup tersebut dapat memberikan kontribusi positif jika terpilih kembali sebagai Bupati Kabupaten Sula periode 2024-2029.
“Sebagai Partai pengusung, tentunya harapan PKS terhadap Cabup tersebut, apabila terpilih nanti bisa memberi kontribusi secara positif baik terhadap pembangun infrastruktur dasar seperti air, listrik, transportasi dan peningkatan taraf hidup masyarakat di Kepulauan Sula, “harap Armin.
“Mengingat Kepulauan Sula yang saat ini masih tergolong rendah, harapannya juga, Cabup yang dimaksud juga dapat berkontribusi dalam hal menyumbangkan tambahan kursi PKS di DPRD Kabupaten Sula pada Pileg 2029 nanti, “tambahnya. (*)













