HALSEL, JELAJAHPOST.COM | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel) segera mengevaluasi Kepala Desa (Kades) Palamea Kecamatan Kasiruta Barat, Karim Hi Subur atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa).
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Halsel Iksan Mursid ketika ditemui diruang kerjanya mengakuh bahwa, pihaknya telah mengantongi data dan akan segera dipresur ke Inspektorat Halsel.
“Iya, ternyata pihak kami sudah mengcover dan kantongi terkait Kades Palamea, sementara dilengkapi dan segera diserahkan ke Inspektorat untuk melakukan audit khusus, “akuh Iksan pada Kamis (20/06/24).
Dikatakan Iksan Mursid jika, dilihat dari aduan dan juga pemberitaan media, Kades Palamea memang terindikasi kuat melakukan penyelewengan dana desa TA 2023 dan dugaan korupsi Bumdesa sejak tahun 2018.
“Untuk permasalahan indikasinya tetap diproses tapi harus ada hasil dari inspektorat, pihak kami segera presur, dan serahkan ke Inspektorat, jadi bukti konkritnya itu hasil audit dari Inspektorat, “beber Iksan
DPMD tidak hanya evaluasi, tapi paling tidak ini ada indikasi kuat penyelewengan dana desa, apalagi dengan dugaan tanda tangan LPj 2023 itu fiktif.
“Katanya juga surat laporan sudah masuk ke Kadis DPMD, jadi harus segera diproses. Nanti setelah keluar hasil audit Inspektorat baru kita usulkan ke Bupati untuk ditindak lanjuti, “terangnya
Diketahui Kades Palamea Kasiuta Barat Karim Hi Subur terindikasi dugaan manipulasi tanda tangan LPj DD TA 2023 dan dugaan korupsi Bumdesa sejak 2018. (Red)













