JAKARTA, JELAJAHPOST.COM – Front Mahasiswa Halmahera Timur (Haltim) Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, pada Jumat, (07/06/2024)
Mereka menuntut agar ESDM dan KLHK segera memberikan sanksi kepada PT. Forward Matrix Indonesia (FMI) karena beroperasi di luar kawasan konsesinya. Para aktivitas Haltim menganggap itu sebagai bentuk pencurian dan mafia tanah.
Asrul koordinator aksi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa, Front Mahasiswa Haltim Jakarta akan terus menjahit solidaritas dengan berbagai elemen organisasi di Jakarta untuk melanjutkan aksi jilid II.
“Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan kami dipenuhi. Ini adalah bentuk perjuangan kami untuk menegakkan keadilan dan memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat Halmahera Timur, “tegas Asrul.
Dalam aksinya, Front Mahasiswa Haltim Jakarta mengajukan beberapa tuntutan kepada ESDM yaitu, segera cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Alam Raya Abadi (ARA), segera cabut IUP PT. Wana Kencana Mineral (WKM), segera cabut IUP PT. Position,
dan Segera cabut IUP PT. Jas serta meminta Mabes Polri untuk tangkap mafia tanah di Kabupaten Halmahera Timur.
Dikatakan Asrul, aksi demonstrasi ini merupakan bentuk protes atas ketidakadilan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tambang di Halmahera Timur. Mahasiswa berharap pemerintah bertindak tegas dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
“Jika tuntutan kami tidak segera dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga keadilan benar-benar ditegakkan,”ujarnya.
Aksi Ftont Mahasiswa/i Jakarata ini mendapat perhatian luas dari masyarakat hingga media. Untuk turut serta menyuarakan dukungan terhadap perjuangan mahasiswa.
Maka dari itu, dalam hal ini pemerintah segera menanggapi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia khusus Kabupaten Halmahera Barat. (Red)













