AdvertorialDaerahNasionalTopik Terkini

Bupati Bassam Kasuba Hadir Dalam Wawancara Kandidat Paritrana Awards

30
×

Bupati Bassam Kasuba Hadir Dalam Wawancara Kandidat Paritrana Awards

Sebarkan artikel ini

TERNATE, Jp | Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Soadri Ingratubun, dan Kepala BPJS Cabang Halsel, Amrullah mengikuti Wawancara Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Awards. Tahun penilaian 2023, di Hotel Gaia Kota Ternate, Rabu (28/02/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Selatan, Amrullah mengungkapkan bahwa, tingkat peserta BPJS Ketenagakerjaan di Daerah Halmahera Selatan saat ini sudah mencapai 89% merupakan tingkat tertinggi di Maluku Utara.

Pihak terkait menargetkan tingkat kepesertaan di Halmahera Selatan bisa mencapai 100% dengan jumlah peserta 59 ribu tenaga kerja agar menjadi salah satu Kabupaten dengan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang tinggi se Maluku Utara.

“Saya memberikan apresiasi terbaik kepada Bupati Halsel, Bapak Bassam Kasuba yang begitu bersemangat dalam mengenjot kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang luar biasa, semoga Halsel menjadi yang terbaik, “ ucapnya.

Sementara, Dalam peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Halmahera Selatan, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, saat dikonfirmasi media ini menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk menghasilkan target BPJS Ketenagakerjaan yang sangat luar biasa.

Kata Bupati, salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan kepesetaan BPJS Ketenagakarjaan dengan melibatkan sumber lain selain pemerintah daerah, dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentunya dengan meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, akan semakin banyak pekerja yang terlindungi secara sosial. Semoga upaya-upaya dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Halmahera Selatan adalah sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan para pekerja, “ujar Bupati Halsel. (Red&Tim)

Bupati juga tidak lupa mengingatkan untuk setiap orang yang bekerja di Halmahera Selatan diwajibkan memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan dari resiko kecelakaan atau kematian yang terjadi pada pekerjaan. (Red&Tim)