DaerahEkonomi & BisnisHukrimNasionalPemerintahanTopik Terkini

Kades Nyonyifi Bacan Timur Diduga Menjual Aset Desa

50
×

Kades Nyonyifi Bacan Timur Diduga Menjual Aset Desa

Sebarkan artikel ini

HALSEL, J| Dugaan jual beli aset desa yang dilakukan Kepala Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Hasim Hairun tersebut diindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak perbuatan melawan hukum (maladministrasi).

Dugaan tersebut terkuak melalui sumber salah satu warga terpercaya yang enggan dipublish namanya. Ia juga mengatakan bahwa warga masyarakat setempat resah dan meminta pihak yang berwajib segara melakukan pemeriksaan Kepala Desa Nyonyifi yang memperjualbelikan aset Desa berupa Satu Unit mesin 10 kilo merek Yanmar.

“Kami meminta pihak berwajib dapat melakukan pemeriksaan penyalahgunaan wewenang aset Desa. Selain itu, perlu adanya tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas terhadap Kepala Desa Nyonyifi, “ ucap sumber terpercaya itu, Senin (26/02/2024).

Dikatakannya juga, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Hasim Hairun, merupakan suatu tindakan yang sangat tidak terpuji di mata hukum apalagi dirinya sebagai pejabat publik, dan pastinya Desa yang dirugikan. aset yang diperjualbelikan juga tanpa diketahui masyarakat setempat.

“Bahwa pada pertengahan tahun 2023, salah satu aset desa berupa Satu Unit mesin 10 Kilo merek Yanmar, dijual Kades tanpa sepengetahuan masyarakat, dan sampai sekarang uangnya pun kami tidak tahu dialihkan kemana. Tentu ini satu perbuatan yang tidak terpuji dan melawan hukum, “Ungkap warga itu.

Selain itu, dirinya meminta kepada pihak yang berwajib Perbuatan yang disengajakan Kades Nyonyifi itu agar dapat dijerat dengan pasal 1 angka 8, pasal 4, pasal 8, dan pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 4 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan kekayaan desa, jika terbukti benar.

“Sekalipun langit akan runtuh, hukum harus tetap ditegakan. Dan saya percaya pihak yang berwajib, melalui inspektorat dan polisi akan bekerja profesional dan proporsional untuk melakukan investigasi pembuktian, “pungkasnya.

Terpisah Kades saat dikonfirmasi melalui vhia whatsapp, dengan Nomor: +62812-8**1-5**1 enggan merespon hingga berita ini ditayangkan. (Red)