HALSEL, Jp | Kepala Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Sulinda D Komdan mengklarifikasi terkait tuduhan dirinya yang diduga gelapkan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang sempat ditayangkan jelajahpost.com. Ketika ditemui wartawan, pada Minggu (28/01/2024).
Sulinda D Komdan Kades Silang menuturkan, jika anggaran program fisik di tahun 2023, untuk pembangunan nya sudah selesai 100% sesuai dengan perencanaan. Perihal Dana Desa, kades Sulinda mengatakan jika dalam penganggaran satu tahun desa tidak mungkin di anggarkan hanya pembagunan fisik, tetapi juga di anggarkan untuk bidang-bidang yang lain.
“Untuk anggarannya kami (pemdes) sudah anggarkan di setiap bidang. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, bidang Pembangunan Desa, ada Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, juga Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Bidang Penanggulangan Bencana Darurat, jadi itu sudah di anggarkan untuk semua masing-masing bidang,” jelas Sulinda.
Saat dilanjutkan ditanyakan persoalan pembangunan sekolah PAUD kades menjawab jika pembagunan 3 (tiga) lokal sekolah itu di bangun oleh yayasan tidak menggunakan dana desa serta tidak adanya campur tangan pihak pemerintah desa.
“Untuk pembagunan PAUD itu di bangun oleh melalui musyawarah yayasan yang digagas oleh Farit A Bay, tidak ada campur tangan oleh desa. Dan di desa silang itu ada 2 (dua) sekolah PAUD, “kata kades.
Ibu Kades ini juga menjelaskan jika PAUD di Desa Silang itu terdapat 1 (satu) sekolah PAUD yang aktif yaitu PAUD Arrahman, sementara satunya PAUD Alkhair yang diduga gaji gurunya tidak bayarkan. Dikarenakan izin PAUD tersebut sudah dicabut pihak dinas terkait, atau sudah tidak aktif dan tidak beroperasi selama 1 tahun.
“PAUD Arrahaman yang aktif sampai sekarang, dan satunya itu PAUD Alkhair sudah tidak aktif, dan ada gurunya yang mengajar di PAUD Arrahman, “ucap Sulinda
“Jadi kenapa tidak di bayarkan gaji mereka karena sekolah PAUD Alkhair sudah tidak aktif selama 1 tahun, izinnya sudah di cabut Dinas Pendidikan, “tambah kades Sulinda.
Sementara saat ditanyakan perihal keterlibatan BPD dalam Program desa, kades wanita ini menyampaikan jika pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selalu aktif mengontrol program desa Silang, dikontrol langsung ketua BPD. Bahkan dikatakan Sulinda penggunaan rumah pribadinya sebagai kantor desa Silang adalah inisiatif pemdes bersama ketua BPD, hal itu dilakukan untuk memperlancar kinerja pemerintah desa Silang mengingat kantor desa Silang sudah tidak bisa lagi digunakan (rusak).
“BPD dalam hal kegiatan di desa selalu aktif mengontrol, program yang canangkan Pemdes pasti akan Musdes yang dihadiri ketua BPD. Jadi selalu di awasi Ketua BPD dan 4 anggotanya yang masih aktif. Untuk sewa rumah juga saya sudah konfirmasi dengan BPD, dan masyarakat juga mengetahui perihal itu, “tutur kades Silang. (*KnM)













