HALSEL, Jp | Berdasarkan berbagai pihak dan sumber yang dirangkum Jelajahpost.com. Sejak periode Kabupaten Maluku Utara menjadi daerah otonom Provinsi Maluku Utara resmi terbentuk pada tanggal 4 Oktober 1999 melalui UU RI Nomor 46 Tahun 1999. Beribukota di Ternate (sekarang Sofifi). Provinsi Maluku Utara terdiri dari 8 (delapan) kabupaten, dua kota madya, 115 kecamatan, 117 kelurahan, dan 1.063 desa. Dengan kepadatan jumlah penduduk diperkirakan mencapai 1 (satu) juta jiwa lebih, dengan total luas wilayah 31.982,50 km².
Kabupaten Halmahera Selatan, salah satu kabupaten yang di mekar kan pada tanggal 9 Juni 2003 hasil pemekaran dari Kabupaten Maluku Utara berdasarkan Undang-undang No. 1 tahun 2003 tentang pemekaran wilayah Maluku Utara. Bupati yang menjabat pada saat itu, Arif Yasin Wahid, menjabat selama dua tahun 2003/2005. Jika dilihat dari perhitungan masa pemerintahan Kab. Halsel berawal. Arif Yasin Wahid merupakan Bupati Halmahera Selatan pertama meski belum secara definitif.

Tahun 2005, Muhammad Kasuba resmi menjadi Bupati definitif secara terpilih, melalui Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bersama Rusdy Abdul Wally sebagai wakil Bupati periode 2005-2010. Pada Pilkada berikutnya, ayah dari Bupati Halsel Sekarang, Hassan Ali Bassam Kasuba ini, kembali memenangkan pertarungan dan di tanggal 17 Januari 2011 Muhammad Kasuba kembali dilantik menjadi Bupati Halmahera Selatan didampingi Rusdan T Haruna sebagai wakil bupati periode 2011-2016.
Muhammad Kasuba juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Maluku Utara Fraksi PKS periode 2001–2005 dan Anggota DPRD Maluku Fraksi PKS periode 1999–2001. Muhammad Kasuba merupakan adik dari mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.

Lahir pada 64 tahun yang lalu di Desa Bibinoi Kec. Bacan Timur Tengah. Muhammad Kasuba (MK) adalah Bupati definitif pertama semenjak dibentuknya Kabupaten Halmahera Selatan pada tanggal 9 Juni 2003. Dimasa kepemimpinannya, MK berhasil meningkatkan nilai keagamaan di Halmahera Selatan.
Memasuki pertengahan abad era globalisasi pada Pilkada 2016, keponakan dari Muhammad Kasuba. Bahrain Kasuba diusung partai Golkar berhasil memenangkan pertarungan Pilkada Halsel. 23 Mei 2016 bersama Iswan Hasjim resmi dilantik menjadi Bupati Halsel yang ke-2 secara definitif. Bahrain Kasuba bersama Iswan Hasjim memimpin Halsel selama 1 (satu) periode, 2016 s/d 23 Mei 2021.

Sementara, memasuki awal tahun dua ribu puluhan, putra asal Desa Orimakuringa Kec. Kayoa. Usman Sidik bersama dengan Hassan Ali Bassam Kasuba maju bertarung di Pilkada Halsel dengan tekad dan satu Visi Misi, berhasil memenangkan Pilkada. Dilantik pada 24 Mei 2021 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.

Usman Sidik yang diusung PKB ini resmi menjadi Bupati yang ke-3 secara definitif, dikenal dengan sosok kepemimpinan yang tegas. Obama sapaan Usman Sidik bisa dikatakan adalah Bupati pembangunan. Menjabat selama 2 tahun 165 hari, beliau lebih dulu dipanggil sang maha pencipta Allah SWT. Minggu (5/11/2023) di RSUD Marabose, sejenak kita masyarakat Halmahera Selatan mengirimkan surah Al Fatihah. Bismillahirrahmanirrahim,- “semoga beliau ditempatkan pada orang-orang terpilih, dan ditempatkan di Jannah Nya sang maha pencipta, Amiin.
Dilanjutkan Hasan Ali Bassam Kasuba, menjadi Pelaksana tugas (Plt) mengisi kekosongan jabatan sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan dalam Pasal 78 jo. Pasal 76 ayat (1) UU 23/2014: Pasal 78 UU 23/2014: (1) Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena:
a. Meninggal dunia;
b. Permintaan sendiri; atau
c. Diberhentikan.

Hassan Ali Bassam Kasuba dilantik secara definitif pada 15 Desember 2023 s/d sekarang. Resmi menjadi Bupati ke-4 Halmahera Selatan. Bassam Kasuba merupakan sosok pemimpin yang sopan santun dengan attitude dan ke intelektual nya luas, kepemimpinan Bassam Kasuba mampu menyesuaikan dengan kondisi daerah pasca ditinggal Alm. Usman Sidik. Dengan melanjutkan Visi Misi dimasa kampanye nya bersama Usman Sidik, Bassam Kasuba yang memimpin Halsel belum genap dua bulan, berhasil meningkatkan standar kesehatan yang baik di Halmahera Selatan.
Satu periode mungkin belum cukup untuk membangun serta melanjutkan Visi Misi yang belum tercapai, dan menjelang Pilkada yang akan datang. Kini, Hasan Ali Bassam Kasuba resmi diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai bakal calon di Pemilihan Kepala Daerah Halmahera Selatan mendatang.
Klik baca juga https://jelajahpost.com/akhirnya-dpp-pks-resmi-usung-bassam-kasuba-di-pilkada-halsel-2024/
2024 kita telah memasuki bulan kedua, dihadapkan dengan Pemilu 14 Februari dua pekan yang akan datang, suara menjadi penentu kemajuan daerah di lima tahun ke depan, memilih dengan mengedepankan sila-sila yang tercantum dalam Pancasila Negara Kedaulatan Republik Indonesia.
“Pancasila, satu. Ketuhanan Yang Maha Esa..”
Begitulah saat menirukan pembina apel membacakan teks Pancasila pada kegiatan apel Senin pagi di kantor maupun sekolah. Saat sila pertama dibacakan, pikiran mungkin biasa-biasa, hanya menirukan apa yang diucap Pembina apel. Namun, tidak biasa ketika sampai sila kelima saat terucapkan. Seperti ada sesuatu yang penuh tanya hadir di pikiran.
“Lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memang seharusnya kita aplikasikan dalam pegelaran Pemilu 2024. Menjadi bagian dari diri kita sebagai warga negara demokratif. Karena Pemilu merupakan pilar bagi negara demokrasi yang penyelenggaraan nya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Melalui Pemilu, rakyat bisa menyalurkan hak suaranya untuk memilih ataupun dipilih untuk atau sebagai calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan Presiden atau Wakil Presiden.
Di keseharian, Kita biasa menyebutnya bacoblos (coblosan). merupakan rangkaian untuk memilih calon pemimpin yang akan menduduki kursi pemerintahan. Dalam Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa pelaksanaan Pemilu diselenggarakan setiap 5 (lima) tahun sekali. Maka, lazim jika kita menyebut Pemilu merupakan momentum yang sakral.
Sebagai refleksi, pegelaran Pilkada Halsel sebelum-sebelumnya masih kita jumpai kegaduhan dan polarisasi di antara kita yang salah satu pemicunya adalah politisasi identitas. Sangat membahayakan bagi kita yang hidup di negara yang majemuk dan kompleks, yang berisi beberapa Agama, banyak suku, ras, dan golongan. Sebagai warga negara yang beragama dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, tentu kita diajarkan melakukan hal-hal yang baik dalam keseharian, tak terkecuali dalam kontestasi politik. Kendati demikian, untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan berkualitas semoga kita menghindari hal yang memicu perpecahan, hal yang dibenci Agama yang Kita anut.
Serta mewujudkan Pemilu yang damai dan berintegritas adalah tugas Kita semua. Penyelenggara berlaku adil dan bertugas sesuai regulasi yang ada, peserta Pemilu berkampanye sesuai aturan dan bersosialisasi serta mengedukasi kepada calon pemilih dengan baik, dan calon pemilih bersikap moderat, saling menghargai meski berbeda pilihan. Meramaikan Pemilu 2024, seyogyanya kita harus menjadi manusia yang adil dan beradab.
Selain itu, kita perlu menghindari pelanggaran Pemilu yang sering menjadi trend pada tahapan kampanye yang telah dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 (sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022), seperti halnya penyebaran hoax, isu SARA, politik uang, dan pelanggaran lainnya. Pun dengan penyelenggara Pemilu, keadilan dan kejujuran adalah prioritas dalam bertugas, serta menjalankan tupoksi sesuai regulasi yang ada. Sehingga, akan terwujud Pemilu yang melahirkan Pemimpin, wakil rakyat yang baik. Dan Pemilu yang merupakan implikasi sila keempat Pancasila dapat terwujud.
Dan mewujudkan Pemilu 2024 yang sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil seperti yang termaktub pada Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017. Tugas kita bersama dalam rangka melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang bisa memberikan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Redaksi (KunMarsy)













