DaerahHukrimNasionalPemerintahanTopik Terkini

14 Mantan Cakades Kunjungi Kantor Bupati, Imran Samad : Serahkan Semuanya ke Bupati Bassam

69
×

14 Mantan Cakades Kunjungi Kantor Bupati, Imran Samad : Serahkan Semuanya ke Bupati Bassam

Sebarkan artikel ini

Halsel, J| Imran Abdul Samad, mantan calon Kepala Desa Fluk, Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, yang berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) melawan Pemerintah Daerah beberapa waktu lalu. Bersama dengan 14 rekannya mendatangi dan menghadiri undangan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, di Kantor Bupati Halmahera Selatan, pada Kamis (21/03/2024).

Kehadiran ke 14 cakades itu sekaligus untuk menyampaikan permohonan agar persoalan sengketa yang mereka sudah jalani dengan menang gugatan di kedua tingkat pengadilan, PTUN dan PTTUN bisa ditindaklanjuti dan ada titik terangnya.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Imran Abdul Samad, mantan cakades Fluk, Ia mengaku menaruh harapan besar agar dirinya dan ke 14 rekannya yang lain untuk bisa ditindak lanjuti hasil PTTUN yang telah selesai beberapa bulan kemarin oleh Pak Bupati Hasaan Ali Bassam Kasuba.

Dijelaskan Imran, jika hal tersebut juga dapat menilik stigma negatif masyarakat terhadap pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba untuk lebih mendapatkan kepercayaan penuh dalam penerapan Hukum, terutama keluarga dan pendukung ke 14 cakades.

“Alhamdulillah, kami sepenuhnya menyerahkan segala hal kepada Pak Bupati Bassam Kasuba. Kami berharap niat baik dan perjuangan kami untuk kepentingan desa dan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh pak Bupati, “ kata lelaki yang akrab di sapa dengan Im, Kamis (21/03/2024).

Seperti yang telah diketahui ke-14 Cakades pemenang di dua tingkat PTUN dan PTTUN. yakni, Imran Abdul Samad dari Desa Fluk, Yakobus Tawale Desa Kuwo, Berly Marten dari Desa Galala, Elvis Kela dari Desa Loleongusu, Fauzi Ibrahim dari Desa Kukupang, dan Fadel Ibrahim dari Desa Guruapin

Lebih lanjut Muhdin M. Saleh dari Desa Loid, Sulaeman Basirun dari Desa Yomen, Muhdi Alisam dari Desa Gandasuli, Sahir Rajak dari Desa Goro-Goro, Herdy Raupasi dari Desa Fida, Roland Korompis dari Desa Lalubi, dan Natalia Faici dari Desa Lata-Lata, serta Najarlis Hi. Mansur dari Desa Liaro. (Wd)